SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, dan rumpun ekonomi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna DPRD, Rabu (31/7/2024).

Sekretaris Komisi B, Rizal Pata'dan mengatakan, RDP dilakukan bersama Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Setda Mimika dan rumpun ekonomi di lingkup Pemkab Mimika yaitu, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Ketahanan Pangan.

“Dari pagi kita lakukan RDP bersama UPBJ, dan rumpun ekonomi, ini kita lakukan sesuai jadwal Bamus yang telah kami tetapkan,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, tujuan dari RDP ini adalah terkait kebutuhan pangan di Mimika yang mengalami kenaikan, baik sisi produksi dan distribusi sehingga merugikan masyarakat.

Dalam RDP, OPD mitra telah menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan. Khusus UPBJ, dewan ingin mengetahui sejauh mana kegiatan pelelangan, dan penyerapan fisik. Namun setelah disampaikan UPBJ, penyerapan fisik baru berada di 32 sampai 33 persen, namun untuk rumpun ekonomi secara keseluruhan sudah berada di angka 50 persen.

“Memang anggaran yang dikelola OPD rumpun ekonomi sangat kecil, sehingga penyerapannya lebih cepat. Berbeda dengan OPD lain, namun dalam waktu dekat kita akan lakukan pembahasan anggaran perubahan sehingga kegiatan fisik yang belum dilakukan, dapat kita alihkan,” ungkapnya.

Pasalnya saat dicek, masih ada program di UPBJ yang harus di-input di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup), dan sampai saat ini belum diketahui kendalanya. Selain itu Dewan juga menanyakan kegiatan-kegiatan yang sudah berkontrak namun pekerjaannya dilakukan oleh kontraktor dari luar Mimika, pasalnya hal ini dinilai sangat merugikan masyarakat Mimika.

Contohnya beberapa kegiatan yang dilakukan oleh pekerja dari kontraktor luar Papua yang berakhir mangkrak, seperti taman di Bundaran Petrosea dan Pasar Mapurujaya.

“Karena ketika pekerjaan belum selesai, dan mereka (kontraktor) balik ke daerah asal mereka, itu membuat kesulitan bagi kita untuk mengejar mereka lagi. Dan uangpun dibawa keluar ke dari Mimika, sehingga perbuatan ekonomi menjadi lambat. Hal ini harus dipikirkan bersama agar kita bisa mempersempit ruang kontraktor luar masuk ke Mimika, sehingga tidak terjadi lagi pekerjaan yang mangkrak,”pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi