Raperda tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna IV Masa
Sidang II DPRD tentang Penyampaian Catatan Rekomendasi DPRD Mimika terhadap
Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023, dan Pendapat
Akhir Fraksi-Fraksi sekaligus Penutupan Pembahasan Ranperda Pertangung Jawaban
dan Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika.
Mariunus Tandiseno dalam padangan umum Fraksi Golkar
terhadap penyampaian pertanggung jawaban LKPJ 2023 menyampaikan bahwa Partai
Golkar mendorong dan mendukung Pemkab
Mimika untuk bersama berkomitmen dan meningkatkan kinerja pelayanan
kepada masyatakat Kabupaten Mimika.
“Mari bersama jalan untuk melihat kepentingan masyarakat
Kabupaten Mimika, Golkar akan bersinergi memberikan masukan dalam rangka
mewujudkan visi misi, karena rakyat berharap kepada kami Golkar untuk
mewujudkan impian mereka (rakyat), sehingga Golkar menerima dan menyetujui
Ranperda dan LKPJ 2023,” ujarnya.
Sementara itu, pandangan umum Fraksi Nasdem yang dibacakan
oleh Anton Palli, Ketua Fraksi Nasdem menyetujui dengan catatan sebagai
berikut, Nasdem memohon kepada Pemkab agar kedepan berjalan bersama dengan
porsi masing-masing dalam membangun Kabupaten Mimika.
Selanjutnya jika APBD sekian triliun memohon agar masyarakat
pesisir pantai dan pesisir mendapatkan porsi yang sama, contohnya rumah layak
bisa dirasakan oleh mereka, hunian yang layak.
“Kenapa warga kita semakin miskin karena persoalan
dilapangan seperti itu, masyarakat tidak bisa sejahtera, padahal anggaran
triliunan,” ungkapnya.
Di samping itu pandangan umum Fraksi PDIP dibacakan oleh
Thobias Maturbong bahwa setelah mencermati jawaban Pemkab, maka PDIP mendorong
agar Pemkab wajib mendorong rekomendasi BPK, karena itu merupakan salah satu
indikator penting dalam akuntablitas keuangan Pemkab, dan ini sekiranya menjadi
catatan keuangan pemerintah untuk menjadi lebih baik.
PDIP juga memberikan apresiasi pemerintah dalam
meminimalisir harga subsidi tranportasi sembako dan pembangunan infrastruktur,
dinilai belum secara signifikan memberikan dampak untuk itu Pemerintah perlu
melakukan binaan dengan membuka sentral komunitas komoditi, sehingga tidak
hanya menstabilitasi harga tetap masyarakat bisa dibina untuk menjadi produsen.
“Maka pendapat PDIP kami menyatakan menerima dan menyetujui,
sekiranya ini menjadi catatan dalam penyusunan penyelenggaraan pembangunan ke
depan,” ungkapnya.
Kemudian padangan umum Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh
Tanzil Azhari, menilai bahwa Pemkab belum maksimal dalam penyelenggaraan dan
pembangunan di Kabupaten Mimika.
“Stop sudah proyek multiyears, karena banyak kesenjangan
sosial, banyak warga miskin untuk itu anggaran sosial harus ditambah, dan
segera alihkan anggaran untuk ekonomi ketahanan pangan,“ ucapnya.
Pandangan umum fraksi PKB dibacakan oleh Saleh Alhamid,
bahwa menerima LKPJ Bupati tetapi dengan catatan, yaitu LKPJ itu tidak pernah
diberikan kepada Dewan, padahal itu termasuk dalam realisasi kinerja pemerintah
selama satu tahun begitu RPJMD. Dan hasil pemeriksaan BPK pun demikian, padahal
itu dasar dan pedoman bagi dewan dalam menyusun pandangan dewan.
“Padahal visi misi bupati adalah membangun regulasi dan SDM
yang cerdas dalam mewujudkan pembangunan yang baik, dan meningkatkan tata
kelola yang baik sesuai RPJMD, karena pemerintah yang baik tidak mengorbankan
Good Governance,” ujarnya
Ia juga meminta kepada Bupati untuk segera memperbaiki
sistem Dinas Pendidikan (Disdik) yang menurutnya belum tertata dengan baik,
pendidikan yang baik harus lebih profesional.
“PKB juga harap perbaikan sistem pengangkatan PPPK yang bisa
mengakomodir Amungme-Kamoro dan pada prinsipnya PKB menerima LKPJ Bupati dan
Ranperda PP-APBD,” jelasnya.
Pandangan umum Fraksi Perindo oleh Samuel Bunai, bahwa
Perindo menyetujui namun dengan catatan bahwa Pemkab perlu tambahkan puskemas
di Kelurahan Perintis dan Pemkab, diminta monitor kebutuhan bahan pokok serta
evaluasi lapangan kerja terutama pekerja OAP.
Diharapkan APBD 2023 bisa menjadi mata rantai, yang
hakekatnya menjamin kualitas infrastruktur, tata ruang dan pendidikan yang
baik.
Pandangan umum fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Ancelina
Beanal mengatakan, PAD sudah pasti dapat ditingkatkan melalui retribusi, dan
pengenalan pajak yang efektif.
“Dana Otsus harus diuraikan secara transparan dalam materi
LKPJ dan PP-APBD, perlu menjadi catatan agar pengelolaan keuangan dikelola
secara tanggungjawab dan akuntable yang mengacu pada perundang-undangan yang
berlaku,” ujarnya.
Demokrat juga mengharapkan agar tugas pengawasan Inspektorat
harus ditingkatkan, dan Tim TAPD harus siapkan materi APBDP dan segera
masukkan, agar bisa secepatnya dibahas sama halnya semua proyek pemerintah bisa
secepatnya dieksekusi.
“Demokrat menerima KLPJ dengan usulan dan rekomendasi san
Demokrat juga menyetujui Ranperda PP -APBD untuk ditetapkan menjadi Perda,”
ucapnya.
Anton Bukaleng dalam sambutannya mengucapkan terima kasih
kepada Pemkab Mimika, yang telah menyampaikan materi Ranpera PP-APBD 2023,
sebagai bentuk pertangung jawaban penyelenggaran pemerintahan dan realisasi
anggaran 2023 sehingga memberikan gambaran terhadap realisasi pelaksanan
program kerja, dan pencapaian pembangunan dalam kurun waktu satu tahun.
“Maka gambaran secara umum bahwa Opini WTP yang diberikan
BPK selama sembilan tahun berturut-turut yang diterima pemerintah, merupakan
hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh Aparatur Pemkab dalam mengelola
keuangan dan aset daerah secara transparan memenuhi kriteria” ujarnya.
Pengelolaan keuangan kesesuaian standar akuntansi
pemerintah, mengenai LKPJ 2023 guna memenuhi kewajiban Pemkab dalam hal kepala
daerah yang diamanatkan dalam PP 13 Tahun 2019 pengelolaan keuangan daerah.
Sementara Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sambutanya
mengatakan rasa terima kasih kepada seluruh anggota Dewan sehingga rapat
Paripurna bisa berjalan dengan baik, begitupun semua yang sudah berkontribusi
dalam pelaksanaan Paripurna ini.
“Pendapat akhir ini disampaikan untuk evaluasi kinerja
pemerintah, tanggapan masukan dan saran dari fraksi merupakan wujud nyata
kinerja dari DPRD,” ujarnya.
Catatan, sebagai masukan eksekutif dan tentunya akan menjadi
prioritas salam rangka memperbaiki LKPJ di tahun berikutnya.
“Terkait dengan aspirasi masyatakat dengan sengaja kami
tidak membaca, karena hal itu sudah dibahas di luar sidang APBD dan tidak
membaca secara terbuka, karena anggaran 2023 tidak bermasalah soal aspirasi
masyarakat,” jelasnya.
Beberapa kesepakatan yang dicapai dalam rancanagan peraturan
daerah APBD dan LKPJ 2023, bahwa peran
APBD dapat memperhatikan kebutuhan dasar agar bisa dinikmati oleh semua lapisan
masyarakat, serta pembangunan dapat berkesinambungan dan berkualitas.
Pelayanan rumah sehat, air bersih, penerangan, pemberdayaan
ekonomi masyarakat, membangun infrastruktur dan pembenahan pelayanan publik
menjadi prioritas Pemkab.
Begitu juga evaluasi APBD sehingga pencapaian bisa
terlaksana dengan baik, untuk itu Bupati mengajak seluruh elemen masyatakat
agar bisa berkolaborasi dengan pemerintah dalam mewujudkan Mimika yang maju,
sejahtera secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
“Maka telah disepakati bersama untuk dokumen LKPJ dan
Ranperda PP-APBD untuk ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi