SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika meminta kepada semua kontraktor atau pihak ketiga yang telah berkontrak segera lakukan penagihan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Mallisa usai mengikuti upacara HUT RI ke-79 di Pusat Pemerintahan SP 3, Sabtu (17/8/2024).

Marthen mengatakan, penyerapan belanja daerah sampai saat ini sangat rendah, dikarenakan penagihan belum dilakukan oleh pihak kontraktor yang telah berkontrak di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya minta kontraktor yang sudah menang tender pekerjaan segera lakukan penagihan uang muka di setiap OPD, sehingga OPD masukkan penagihan ke BPKAD,” ujarnya.

Ia menjelaskan, permintaan BPKAD dalam hal penagihan ini agar tidak ada penumpukan pembayaran di akhir tahun. Sehingga pembayar juga tidak menjadi hutang di tahun 2025.

Menurutnya, hal ini penting dilakukan, sebab saat ini telah masuk triwulan ke-3 namun pencapaian penyerapan baru di angka 25 persen. Kata Marthen di Bulan Agustus, seharusnya penyerapan capai 40 persen.

“Penyerapan sangat terlambat di tahun ini, seharusnya penyerapat di Bulan Agustus capai 40 persen,” jelasnya.

Bukan hanya penagihan yang ia rasa menghambat penyerapan, namun adanya pekerjaan yang belum selesai dilelang di setiap OPD yang menghambat penyerapan.

“Memang banyak hal yang membuat penyerapan kurang maksimal, termaksud pelelangan pekerjaa besar yang belum selesai dilelang, hal-hal inilah yang membuat penyerapan rendah,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi