SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Pengelolaan Keuangan Dan
Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika meminta kepada semua kontraktor atau pihak
ketiga yang telah berkontrak segera lakukan penagihan. Hal ini diungkapkan oleh
Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Mallisa usai mengikuti upacara HUT RI
ke-79 di Pusat Pemerintahan SP 3, Sabtu (17/8/2024).
Marthen mengatakan, penyerapan belanja daerah sampai saat
ini sangat rendah, dikarenakan penagihan belum dilakukan oleh pihak kontraktor
yang telah berkontrak di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya minta kontraktor yang sudah menang tender pekerjaan
segera lakukan penagihan uang muka di setiap OPD, sehingga OPD masukkan
penagihan ke BPKAD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, permintaan BPKAD dalam hal penagihan ini
agar tidak ada penumpukan pembayaran di akhir tahun. Sehingga pembayar juga
tidak menjadi hutang di tahun 2025.
Menurutnya, hal ini penting dilakukan, sebab saat ini telah
masuk triwulan ke-3 namun pencapaian penyerapan baru di angka 25 persen. Kata
Marthen di Bulan Agustus, seharusnya penyerapan capai 40 persen.
“Penyerapan sangat terlambat di tahun ini, seharusnya
penyerapat di Bulan Agustus capai 40 persen,” jelasnya.
Bukan hanya penagihan yang ia rasa menghambat penyerapan,
namun adanya pekerjaan yang belum selesai dilelang di setiap OPD yang
menghambat penyerapan.
“Memang banyak hal yang membuat penyerapan kurang maksimal,
termaksud pelelangan pekerjaa besar yang belum selesai dilelang, hal-hal inilah
yang membuat penyerapan rendah,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi