SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Mapurujaya, tepatnya di putaran kapsul depan Kantor Bulog, Distrik Wania, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 06.50 WIT.

Peristiwa ini melibatkan mobil Toyota Avanza yang dikemudikan DAR dan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai FW.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan berdasarkan keterangan awal, sepeda motor yang bergerak dari arah Timika Mall menuju SP1 bertabrakan dengan mobil yang tengah melakukan putar balik di lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor FW mengalami luka robek di bagian bibir serta diduga mengalami patah tulang pada kaki kanan. Saat ini korban menjalani perawatan di RSUD Mimika.

Sementara itu, pengemudi mobil DAR dilaporkan meninggal dunia. Sebelumnya, DAR sempat mengantar korban ke rumah sakit sebelum kembali ke rumahnya.

“Setelah mengantar korban ke RSUD, yang bersangkutan pulang ke rumah. Namun setibanya di rumah, ia dilaporkan jatuh dan tidak sadarkan diri. Keluarga kemudian membawanya kembali ke RSUD Mimika, namun dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya DAR, termasuk berkoordinasi dengan pihak medis guna mengetahui apakah kematian tersebut berkaitan langsung dengan kecelakaan atau faktor lain.

Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Mimika sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Polres Mimika mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, terutama saat melakukan putar balik, serta memperhatikan kecepatan dan kondisi lalu lintas.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak keluarga kedua belah pihak untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

“Personel kami terus melakukan koordinasi dan mediasi agar kedua keluarga dapat mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi