SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di
Jalan Poros Mapurujaya, tepatnya di putaran kapsul depan Kantor Bulog, Distrik
Wania, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 06.50 WIT.
Peristiwa ini melibatkan mobil Toyota Avanza yang
dikemudikan DAR dan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai FW.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan
berdasarkan keterangan awal, sepeda motor yang bergerak dari arah Timika Mall
menuju SP1 bertabrakan dengan mobil yang tengah melakukan putar balik di lokasi
kejadian.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor FW
mengalami luka robek di bagian bibir serta diduga mengalami patah tulang pada
kaki kanan. Saat ini korban menjalani perawatan di RSUD Mimika.
Sementara itu, pengemudi mobil DAR dilaporkan meninggal
dunia. Sebelumnya, DAR sempat mengantar korban ke rumah sakit sebelum kembali
ke rumahnya.
“Setelah mengantar korban ke RSUD, yang bersangkutan pulang
ke rumah. Namun setibanya di rumah, ia dilaporkan jatuh dan tidak sadarkan
diri. Keluarga kemudian membawanya kembali ke RSUD Mimika, namun dinyatakan
meninggal dunia,” jelasnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan
penyebab pasti meninggalnya DAR, termasuk berkoordinasi dengan pihak medis guna
mengetahui apakah kematian tersebut berkaitan langsung dengan kecelakaan atau
faktor lain.
Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Kantor
Satuan Lalu Lintas Polres Mimika sebagai barang bukti untuk kepentingan
penyelidikan.
Polres Mimika mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati
dalam berkendara, terutama saat melakukan putar balik, serta memperhatikan
kecepatan dan kondisi lalu lintas.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak keluarga kedua
belah pihak untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat
penegak hukum.
“Personel kami terus melakukan koordinasi dan mediasi agar
kedua keluarga dapat mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Peristiwa
ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati di
jalan,” pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


