SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Mimika berencana mengembangkan Bandar Udara Mozes Kilangin Timika. Perencanaan
ini diawali dengan Dishub menggelar seminar pendahuluan Jasa Konsultasi
Perencanaan Pengembangan Bandar Udara Mozes Kilangin, yang dihadiri oleh Kepala
Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika, Asep Soekarjo,
Komandan Lanud Yohanis Kapiyau Timika Letkol Pnb Kamto Adi Saputra, dan OPD
terkait, yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Belinn Timika, Jumat (13/8/2024).
Penyusunan dokumen ini Dishub mengandeng Jasa Konsultan dari
PT EPCS sebagai Perencanaan Arsitektur Supervisi dan Manajemen Konstruksi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Jania
Basir mengatakan, terkait perencanaan pengembangan bandara bukan hanya bicara
pembangunan ataupun pengembangan keseluruhan bandara baik fasilitas atau
bangunannya. Namun perencanaan ini untuk pengembangan keseluruhan bandara, dan
seluruh fasilitas maupun bangunan yang ada didalam Bandara.
“Hari ini kita bicarakan pengembangan untuk keseluruhan
Bandara Mozes Kilangin Timika, dan ini perencanaan dokumen pengembangan
bandara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2020 lalu perencanaan untuk
penambahan panjang dan pelebaran run way telah dibuat, namun dikarenakan dari
awal pembuatan belum pernah dibuat review desain maka dokumen tersebut kedaluarsa.
“Dokumen itu kedaluarsa karena setiap dokumen perencanaan
itu selalu menyesuaikan dengan kondisi di lapangan ataupun berkembang dengan
kebutuhan Pemerintah maupun masayarakat, sehingga perlu adanya dokumen terbaru
yang sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Jania menambahkan, perencanaan dokumen ini dipastikan akan
selesai di Desember 2024, sehingga selanjutnya, Dishub akan menganggarkan untuk
pengembangan Bandar Udara Mozes Kilangin.
“Untuk pengembangan tersebut misalnya untuk pengembangan
pembangunan fasilitas sisi udara berupa perpanjangan run way, taxi way dan
apron dengan mempertimbangkan aspek teknis, aspek keselamatan operasi
penerbangan dan lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi