SALAM PAPUA (TIMIKA) - Lembaga Musyawarah Suku Amungme (Lemasa) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, lebih mengutamakan pencari Kerja Orang Asli Papua (OAP) terlebih khusus Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya, dan juga honorer dalam tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024. Permintaan ini diungkapkan Sekretaris Lemasa Jan Magal saat dihubungi Salampapua.com, Kamis (22/8/2024).

Permintaan tersebut terkait dengan beredarnya surat Bupati Mimika, Nomor: 400.14.4.3/0640/2024 menyangkut pengadaan CPNS formasi umum di lingkungan pemerintah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2024, dengan rincian formasi sebagai berikut Formasi umum Calon Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan 463 dan Formasi umum Calon Pegawai Negeri Sipil Jabatan teknis lainnya 384.

Jan Magal mengharapkan, agar kuota CPNS tahun ini memiliki komposisi 80 bagi Orang Asli Papua (OAP) terlebih khusus Suku Amungme Kamoro dan lima suku kekerabatan lainnya.

“Mengapa Lemasa soroti ini, karena setiap ada seleksi, OAP tidak begitu diakomodir, maka besar harapan kami tahun ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Bukan hanya OAP ia berharap Pemkab dapat memperhatikan pegawai honorer, yang telah mengabdi bertahun-tahun sehingga dapat diangkat menjadi PNS.

“Kamipun meminta agar pegawai honorer yang sudah bekerja di atas lima tahun dan mengabdikan diri pada pemerintahan, dapat diangkat sebagai PNS, jangan sampai Pemkab merekrut pegawai baru dan melupakan pengabdian dan nasib honorer,” ungkapnya.

Menurutnya, Lemasa merupakan bagian lembaga representatif masyarakat adat, dan punya kewenangan menyuarakan hak2 masyarakat Adat Amungme Kamoro dan lima duku kekerabatan serta Masyarakat Nusantara di Mimika. Untuk itu, permintaan ini bisa menjadi atensi bagi Pemkab Mimika terlebih khusus OPD terkait dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami pihak Lembaga terus menyuarakan untuk siapanpun yang berpastisipasi di Kabupaten ini wajib pikirkan hak porsi OAP dan Masyarakat Adat, karena Negara memberikan DOB untuk OAP memajukan diri di daerahnya, bukan diluar Papua datang rampas hak masyarakat Adat,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi