SALAM PAPUA (TIMIKA) - Lembaga Musyawarah Suku
Amungme (Lemasa) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, lebih
mengutamakan pencari Kerja Orang Asli Papua (OAP) terlebih khusus Suku Amungme
dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya, dan juga honorer dalam tes
seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024. Permintaan ini
diungkapkan Sekretaris Lemasa Jan Magal saat dihubungi Salampapua.com, Kamis
(22/8/2024).
Permintaan tersebut terkait dengan beredarnya surat Bupati
Mimika, Nomor: 400.14.4.3/0640/2024 menyangkut pengadaan CPNS formasi umum di
lingkungan pemerintah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024 berdasarkan Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 293 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di lingkungan
instansi pemerintah tahun anggaran 2024, dengan rincian formasi sebagai berikut
Formasi umum Calon Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan 463
dan Formasi umum Calon Pegawai Negeri Sipil Jabatan teknis lainnya 384.
Jan Magal mengharapkan, agar kuota CPNS tahun ini memiliki
komposisi 80 bagi Orang Asli Papua (OAP) terlebih khusus Suku Amungme Kamoro
dan lima suku kekerabatan lainnya.
“Mengapa Lemasa soroti ini, karena setiap ada seleksi, OAP
tidak begitu diakomodir, maka besar harapan kami tahun ini tidak seperti
tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Bukan hanya OAP ia berharap Pemkab dapat memperhatikan
pegawai honorer, yang telah mengabdi bertahun-tahun sehingga dapat diangkat
menjadi PNS.
“Kamipun meminta agar pegawai honorer yang sudah bekerja di atas
lima tahun dan mengabdikan diri pada pemerintahan, dapat diangkat sebagai PNS,
jangan sampai Pemkab merekrut pegawai baru dan melupakan pengabdian dan nasib
honorer,” ungkapnya.
Menurutnya, Lemasa merupakan bagian lembaga representatif
masyarakat adat, dan punya kewenangan menyuarakan hak2 masyarakat Adat Amungme
Kamoro dan lima duku kekerabatan serta Masyarakat Nusantara di Mimika. Untuk
itu, permintaan ini bisa menjadi atensi bagi Pemkab Mimika terlebih khusus OPD
terkait dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM).
“Kami pihak Lembaga terus menyuarakan untuk siapanpun yang
berpastisipasi di Kabupaten ini wajib pikirkan hak porsi OAP dan Masyarakat
Adat, karena Negara memberikan DOB untuk OAP memajukan diri di daerahnya, bukan
diluar Papua datang rampas hak masyarakat Adat,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi