SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) versi musyawarah adat (Musdat), Menuel Jhon Magal mengajak seluruh masyarakat hukum adat suku Amungme dari Jigimugi hingga Delematagal untuk bersatu dalam Honai bersama-sama membangun LEMASA yang telah melaksanakan Musdat.

"Lemasa versi Musdat itu yang bisa menyatukan dan menghidupkan masyarakat hukum adat dari Jigimugi sampai Delematagal, jadi mari sama-sama membangun Lemasa," kata Menuel Jhon Magal kepada salampapua.com, Senin (5/8/2024).

John mengungkapkan, pada 1 Agustus 2024 Majelis Rakyat Papua (MRP) telah berinisiatif mengundang tiga kelompok LEMASA di Kabupaten Mimika, namun dalam rapat tersebut hanya LEMASA versi Musdat dan perkumpulan LEMASA yang hadir.

Pada rapat yang yang dihadiri Ketua MRP Papua Tengah Agus Anggaibak dan Kepala Kesbangpol Papua Tengah Lukas Ayomi itu, LEMASA versi Musdat menyerahkan dokumen LEMASA kepada Ketua MRP Papua Tengah dan Kesbangpol Papua Tengah.

Menurut Dia, Kepala Kesbangpol Papua Tengah mengingatkan agar anak-anak adat Papua yang sedang mencari penghidupan dengan mengatasnamakan lembaga adat sebaiknya melakukannya melalui yayasan, perkumpulan, CV, atau PT. Lembaga adat harus dihargai dan dihormati bersama sebagai bagian dari masyarakat adat.

"Saya berterima kasih kepada Kesbangpol Papua Tengah yang telah menjelaskan hal itu, diharapkan masyarakat Amungme bisa pahami hal itu," ujarnya.

Sementara, Jhon menambahkan, Ketua MRP Papua Tengah Agus Anggaibak mengatakan bahwa MRP adalah lembaga kultural Orang Asli Papua (OAP) yang diberi kewenangan oleh negara untuk mengatur, mengurus, dan memperjuangkan hak-hak dasar OAP. Oleh karena itu, MRP tidak hanya berbicara dan menyelesaikan masalah LEMASA saja, tetapi juga akan terus menangani masalah masyarakat adat di tujuh Kabupaten lainnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy