SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku
Amungme (LEMASA) versi musyawarah adat (Musdat), Menuel Jhon Magal mengajak
seluruh masyarakat hukum adat suku Amungme dari Jigimugi hingga Delematagal
untuk bersatu dalam Honai bersama-sama membangun LEMASA yang telah melaksanakan
Musdat.
"Lemasa versi Musdat itu yang bisa
menyatukan dan menghidupkan masyarakat hukum adat dari Jigimugi sampai
Delematagal, jadi mari sama-sama membangun Lemasa," kata Menuel Jhon Magal
kepada salampapua.com, Senin (5/8/2024).
John mengungkapkan, pada 1 Agustus 2024
Majelis Rakyat Papua (MRP) telah berinisiatif mengundang tiga kelompok LEMASA
di Kabupaten Mimika, namun dalam rapat tersebut hanya LEMASA versi Musdat dan
perkumpulan LEMASA yang hadir.
Pada rapat yang yang dihadiri Ketua MRP Papua
Tengah Agus Anggaibak dan Kepala Kesbangpol Papua Tengah Lukas Ayomi itu,
LEMASA versi Musdat menyerahkan dokumen LEMASA kepada Ketua MRP Papua Tengah dan
Kesbangpol Papua Tengah.
Menurut Dia, Kepala Kesbangpol Papua Tengah mengingatkan
agar anak-anak adat Papua yang sedang mencari penghidupan dengan
mengatasnamakan lembaga adat sebaiknya melakukannya melalui yayasan,
perkumpulan, CV, atau PT. Lembaga adat harus dihargai dan dihormati bersama
sebagai bagian dari masyarakat adat.
"Saya berterima kasih kepada Kesbangpol
Papua Tengah yang telah menjelaskan hal itu, diharapkan masyarakat Amungme bisa
pahami hal itu," ujarnya.
Sementara, Jhon menambahkan, Ketua MRP Papua
Tengah Agus Anggaibak mengatakan bahwa MRP adalah lembaga kultural Orang Asli
Papua (OAP) yang diberi kewenangan oleh negara untuk mengatur, mengurus, dan
memperjuangkan hak-hak dasar OAP. Oleh karena itu, MRP tidak hanya berbicara
dan menyelesaikan masalah LEMASA saja, tetapi juga akan terus menangani masalah
masyarakat adat di tujuh Kabupaten lainnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy