SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif Menjaga Hak Pilih Pemilih Pemula pada Pilkada serentak Kabupaten Mimika tahun 2024.

Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan Bawaslu dan Partisipasi Masyarakat, Salahudin Renyaan mengungkapkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberi edukasi kepada pemilih pemula yang saat ini berusia 17 tahun, serta yang akan genap berusia 17 tahun pada 27 November 2024. Para pemilih pemula ini diberitahukan terkait asas demokrasi, sehingga dapat diimplementasikan melalui penggunaan hak suara pada Pilkada 2024.

Melalui sosialisasi ini, semua pemilih pemula bisa dibentengi dengan pengetahuan tentang aturan yang berlaku agar tidak terintervensi oleh kelompok manapun yang kemudian menjegal hak suaranya.

"Kita tahu pemilih pemula ini sebagai generasi pemegang tongkat estafet demokrasi, sehingga diharapkan bisa memberi kontribusi besar saat 27 November nanti. Suara pemilih pemula ini sangat berharga dalam menyukseskan Pilkada," kata Salahudin.

Sebagai kelanjutan dari sosialisasi ini, Bawaslu akan menjalankan pengawasan melekat mulai dari tingkat kelurahan sampai ke tingkat distrik, mengingat populasi pemilih pemula di Kabupaten Mimika sangat tinggi.

"Intinya kami punya perhatian khusus untuk pemilih pemula, supaya semuanya bisa menyalurkan haknya," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi (Kadiv) Data KPU Mimika, Budiono mengatakan bahwa hingga saat ini berdasarkan Data pemilih Sementara (DPS), jumlah pemilih di Kabupaten Mimika mencapai 222.901.

Dimana 69 persen atau kurang lebih 153801,69 merupakan pemilih pemula, selebihnya merupakan pemilih kelahiran tahun 1970 hingga 1980. Dalam DPS itu, merupakan pemilih pemula yang pernah memilih dan pemilih pemula yang baru pertama kali akan memilih.

"Paling banyak dalam DPS itu yang merupakan pemilih pemula atau yang generasi Z, selebihnya merupakan pemilih senior," katanya.

Budiono menjelaskan, pemilih pemula memiliki pengaruh besar sebagai penentu, namun hingga saat ini KPU belum mengambil data terkait presentasi potensi pemilih pemula untuk tahun sebelumnya.

"Maksudnya KPU belum memilah untuk potensi pemilih pemula berdasarkan usia pada pelaksanaan pemilu sebelumnya," tuturnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy