SALAM PAPUA (TIMIKA) – Menjawab banyaknya pertanyaan masyarakat terkait tidak adanya lagi jadwal pengoperasian transportasi udara untuk pesawat Susi Air di beberapa wilayah pedalaman seputar Kabupaten Mimika saat ini, Kepala Bidang (Kabid) Udara pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Elcardobes Sapakoly mengungkapkan bahwa pengoperasian kegiatan subsidi transportasi udara bagi pesawat perintis merupakan kewenangan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU).

“Memang kami juga mendapatkan banyak pertanyaan dari masyarakat terkait jadwal penerbangan maskapai Susi Air, namun hal itu bukan ranah kami, UPBU-lah yang memiliki wewenang untuk kontrak pesawat printis,” ujarnya kepada salampapua.com saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/8/2024).

Namun Elcardobes menjelaskan, saat dirinya menanyakan hal tersebut ke pihak UPBU, pasalnya UPBU menjelaskan masih terkendala kontrak dengan Susi Air sehingga pengoperasiannya di Mimika belum berjalan.

“Kalau kemarin saya sempat tanyakan datanya, UPBU menjelaskan mereka masih terkendala dengan kontrak, jadi mungkin masih dalam proses kontrak. Sampai saat ini saya belum terima info selanjutnya,” jelasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Plt. Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X, Yudi Wahyudi menjelaskan, maskapai Susi Air masih tetap beroperasi untuk melayani penerbangan udara. Namun diperkirakan Susi Air tidak lagi melayani dijalur yang ditetapkan perintis atau subsidi.

Dimana subsidi merupakan program Pemerintah, dan program Pemerintah harus dilakukan melalui proses pelelangan maskapai sebelum ditetapkan adanya penerbangan subsidi.

“Perintis ini kan merupakan program pemerintah, kemungkinan yang memenangkan lelang bukan maskapai Susi Air,” ujar Yudi.

Sehingga menurut Yudi, penerbangan perintis di Mimika kemungkinan dijalankan oleh maskapai lain yang memenangkan lelang.

“Saya rasa mungkin yang menjalankan program perintis adalah maskapai lain, namun yang jelas Susi Air tetap beroperasi dalam arti kapasitasnya sebagai angkutan udara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Lidianus Deikme, Mahasiswa asal Kabupaten Mimika yang sedang menempuh pendidikan jurusan Sosiologi di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Jawa Tengah, kepada salampapua.com menyampaikan protesnya terkait berhentinya operasi penerbangan di wilayah pedalaman dan pesisir Kabupaten Mimika.

Lidianus mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi dari masyarakat di pedalaman dan pesisir Kabupaten Mimika yang selama ini banyak mengandalkan transportasi udara, dan maskapai penerbangan yang banyak melayani di wilayah pedalaman Kabupaten Mimika adalah Susi Air.

Dimana Susi Air ini telah habis masa operasinya sejak bulan Desember 2023, dan hingga akhir bulan Juli 2024, terhitung sudah depan bulan tidak perpanjang oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Selama ini pesawat Susi Air yang melayani transportasi udara di daerah pedalaman Mimika seperti ke Distrik Jila, Alama, Stingga, Aroanop, Agimuga, dan daerah terisolir lainnya. Menurut saya penghentian penerbangan pesawat Susi Air seharusnya tidak terjadi. Alasannya itu salah satu transportasi yang sangat masyarakat butuhkan seperti untuk antar orang sakit apalagi mendesak karena tidak ada obat, tenaga kesehatan pun tidak selalu ada di tempat tugas, di kampung pasti dirujuk ke kota, dan jalan satu-satunya naik pesawat. Selain itu, akses melalui transportasi udara ini menghubungkan masyarakat ke kota untuk urusan kebutuhan ekonomi, pendidikan dan administrasi pemerintahan,” tuturnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy