SALAM
PAPUA (TIMIKA) – Menjawab banyaknya pertanyaan
masyarakat terkait tidak adanya lagi jadwal pengoperasian transportasi udara untuk
pesawat Susi Air di beberapa wilayah pedalaman seputar Kabupaten Mimika saat
ini, Kepala Bidang (Kabid) Udara pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten
Mimika, Elcardobes Sapakoly mengungkapkan bahwa pengoperasian kegiatan subsidi
transportasi udara bagi pesawat perintis merupakan kewenangan Unit
Penyelenggara Bandar Udara (UPBU).
“Memang kami juga mendapatkan banyak
pertanyaan dari masyarakat terkait jadwal penerbangan maskapai Susi Air, namun
hal itu bukan ranah kami, UPBU-lah yang memiliki wewenang untuk kontrak pesawat
printis,” ujarnya kepada salampapua.com saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat
(2/8/2024).
Namun Elcardobes menjelaskan, saat dirinya menanyakan
hal tersebut ke pihak UPBU, pasalnya UPBU menjelaskan masih terkendala kontrak dengan
Susi Air sehingga pengoperasiannya di Mimika belum berjalan.
“Kalau kemarin saya sempat tanyakan datanya,
UPBU menjelaskan mereka masih terkendala dengan kontrak, jadi mungkin masih
dalam proses kontrak. Sampai saat ini saya belum terima info selanjutnya,”
jelasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Plt. Kepala
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X, Yudi Wahyudi menjelaskan, maskapai Susi
Air masih tetap beroperasi untuk melayani penerbangan udara. Namun diperkirakan
Susi Air tidak lagi melayani dijalur yang ditetapkan perintis atau subsidi.
Dimana subsidi merupakan program Pemerintah,
dan program Pemerintah harus dilakukan melalui proses pelelangan maskapai
sebelum ditetapkan adanya penerbangan subsidi.
“Perintis ini kan merupakan program
pemerintah, kemungkinan yang memenangkan lelang bukan maskapai Susi Air,” ujar
Yudi.
Sehingga menurut Yudi, penerbangan perintis di
Mimika kemungkinan dijalankan oleh maskapai lain yang memenangkan lelang.
“Saya rasa mungkin yang menjalankan program perintis
adalah maskapai lain, namun yang jelas Susi Air tetap beroperasi dalam arti
kapasitasnya sebagai angkutan udara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Lidianus Deikme, Mahasiswa asal
Kabupaten Mimika yang sedang menempuh pendidikan jurusan Sosiologi di Universitas
Kristen Satya Wacana Salatiga, Jawa Tengah, kepada salampapua.com menyampaikan
protesnya terkait berhentinya operasi penerbangan di wilayah pedalaman dan
pesisir Kabupaten Mimika.
Lidianus mengungkapkan bahwa dirinya menerima
informasi dari masyarakat di pedalaman dan pesisir Kabupaten Mimika yang selama
ini banyak mengandalkan transportasi udara, dan maskapai penerbangan yang
banyak melayani di wilayah pedalaman Kabupaten Mimika adalah Susi Air.
Dimana Susi Air ini telah habis masa
operasinya sejak bulan Desember 2023, dan hingga akhir bulan Juli 2024,
terhitung sudah depan bulan tidak perpanjang oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Selama ini pesawat Susi Air yang melayani transportasi
udara di daerah pedalaman Mimika seperti ke Distrik Jila, Alama, Stingga, Aroanop,
Agimuga, dan daerah terisolir lainnya. Menurut saya penghentian penerbangan
pesawat Susi Air seharusnya tidak terjadi. Alasannya itu salah satu
transportasi yang sangat masyarakat butuhkan seperti untuk antar orang sakit
apalagi mendesak karena tidak ada obat, tenaga kesehatan pun tidak selalu ada
di tempat tugas, di kampung pasti dirujuk ke kota, dan jalan satu-satunya naik
pesawat. Selain itu, akses melalui transportasi udara ini menghubungkan
masyarakat ke kota untuk urusan kebutuhan ekonomi, pendidikan dan administrasi
pemerintahan,” tuturnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy