SALAM PAPUA (TIMIKA) - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten
Mimika, Yohanes Felix Helyanan menjelaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) Kabupaten Mimika bersama DPRD Mimika, telah melakukan pertemuan pada 19
Agustus 2024. Pada pertemuan tersebut kata Jhon Thie, TAPD membahas permasalah
terkait defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang saat ini
terjadi.
“Kemarin kita lakukan pertemuan, kita bahasa apa saja yang
membuat defisit, karena defisit inilah Dewan belum bisa melakukan pembahasan
APBD Perubahan,” ujarnya saat berada di ruang kerjanya, Selasa (20/8/2024).
Ia mengungkapkan, dalam pertemuan itu TAPD menjelaskan
kepada dewan, penyebab terjadinya defisit, yaitu karena beberapa aturan baru
yang diturunkan pada tahun 2024. Untuk itu, setelah memahami permasalahan
defisit tersebut TAPD akan menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P kepada DPRD.
“Hal inilah yang perlu dewan ketahui, sehingga dewan bersama
TAPD menyamakan presepsi. Jadi saat penyerahan KUA-PPAS APBD-P, tidak terjadi
permasalahan,” ungkapnya.
Dirinya mengharapkan, sebelum berakhirnya masa jabatan
Bupati Mimika Johannes Rettob APBD Perubahan bisa segera ditetapkan dalam
Paripurna.
“Sebelumnya nanti kita lakukan dulu pra pembahasan,
selanjutnya baru kita lakukan paripurna. TAPD janjinya akan dilakukan pra
pembahasan dalam waktu dekat. Ya kami berharap sebelum masa berakhirnya jabatan
Bupati, kita sudah bisa tetapkan APBD- P,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi