SALAM PAPUA (TIMIKA) - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mimika, Yohanes Felix Helyanan menjelaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika bersama DPRD Mimika, telah melakukan pertemuan pada 19 Agustus 2024. Pada pertemuan tersebut kata Jhon Thie, TAPD membahas permasalah terkait defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang saat ini terjadi.

“Kemarin kita lakukan pertemuan, kita bahasa apa saja yang membuat defisit, karena defisit inilah Dewan belum bisa melakukan pembahasan APBD Perubahan,” ujarnya saat berada di ruang kerjanya, Selasa (20/8/2024).

Ia mengungkapkan, dalam pertemuan itu TAPD menjelaskan kepada dewan, penyebab terjadinya defisit, yaitu karena beberapa aturan baru yang diturunkan pada tahun 2024. Untuk itu, setelah memahami permasalahan defisit tersebut TAPD akan menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P kepada DPRD.

“Hal inilah yang perlu dewan ketahui, sehingga dewan bersama TAPD menyamakan presepsi. Jadi saat penyerahan KUA-PPAS APBD-P, tidak terjadi permasalahan,” ungkapnya.

Dirinya mengharapkan, sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati Mimika Johannes Rettob APBD Perubahan bisa segera ditetapkan dalam Paripurna.

“Sebelumnya nanti kita lakukan dulu pra pembahasan, selanjutnya baru kita lakukan paripurna. TAPD janjinya akan dilakukan pra pembahasan dalam waktu dekat. Ya kami berharap sebelum masa berakhirnya jabatan Bupati, kita sudah bisa tetapkan APBD- P,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi