SALAM PAPUA (TIMIKA)- Inspektorat Mimika menggelar Kegiatan
Penilaian Risiko Fraud, Risiko Strategis dan Operasional OPD di Lingkungan
Pemda Kabupaten Mimika, Selasa (17/09/2024) di Ballroom Hotel Horison Diana
Timika, dibuka Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito. Kegiatan ini akan
berlangsung selama 3 hari dari 17-19 September 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Inspektorat Mimika, Yulius
Lesomar dan seluruh pimpinan Organsasi Perangkat Daerah dan jajarannya. Bertindak
sebagai narasumbera adalah perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Papua,
Miarno. Acara ini diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan
doa pembukaan dipimpin oleh Pater Yoseph Ikikitaro, Pr.
Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito dalam sambutannya
antaralain mengatakan, seluruh pimpinan OPD didorong agar berperan aktif dalam
tune up the top dan menghindari praktik-praktik fraud yang adalah tindakan
penipuan atau kecurangan yang dilakukan dengan sengaja untuk mendapatkan
keuntungan pribadi atau merugikan orang lain. Fraud dapat terjadi di berbagai
sektor, seperti keuangan, asuransi, dan perdagangan.
“Hal ini mengarah ke praktik KKN yakni Korupsi, Kolusi dan
Korupsi. Upaya mencipta pengendalian lingkungan sudah dilakukan, sehingga memperluas
tangggungjawab untuk mencegah fraud. Bagi unit audit internal, upaya penciptaan
lingkungan anti fraud dapat menempatkan pada posisi kesempatan dan tantangan,”
ujar Pj Bupati.
Sedangkan lingkungan pengendalian yang koindusif mendorong
peran unit auditor internal secara cepat membangun rencana tindak pencegahan
fraud dan akan mendapatkan cara untuk memberi nilai tambah bagi organisasi. Dan
ketika pimpinan audit internal gagal mengantisipasi harapan dan tuntutan para
stakeholder, maka jabatan yang diduduki menjadi lamban.
“Jadi menyikapi masalah fraud sebenarnya menjadi
tanggungjawab utama para pimpinan. Saya pernah katakana bahwa organsasi mulai
dari yang besar sampai yang kecil sangat dipengaruhi oleh karakteristik individu
yang selalu mempengaruhi organisasi. Pada saat pimpinan memble, malas, organisasi
juga akan ikut malas memble,” ungkapnya.
Pemkab sambungnya dalam semua tingkatan memiliki tupoksi. Tetapi
alhasil, tupoksi sekarang sudah ditinggalkan, namun yang selalu didengar oleh
semua dan kondisi ini terjadi bukan hanya di Mimika bahkan di pusatpun hal ini
terjadi.
“Saya yakin semua level terjadi. Dengan kondisi yang ada
sekarang kita saling mengingatkan tanggungjawab kita, dan di saat kita diberikan
tanggungjawab semua harus dijalankan sesuai job description. Kalau itu dikesampingkan,
hanya akan menjadi pajangan yang menarik,” tegasnya.
Sama halnya dengan Otonomi Khusus tambah Pj Bupati, yang menjabat
sebagai Direktur Otonomi Khusus Kemendagri ini, pihaknya berjibaku di Jakarta
untuk membuat UU Otsus namun malah dikatakan tidak ada artinya.
“Iya tidak ada artinya kalau Bapak dan Ibu tidak membacanya
dengan baik. Kalau baca dari awal sampai akhir dan mengerti sampai dengan lampiran
dan turunannya. UU ada turunannya, ada Kepres, PP, bahwa UU ini sangat
bermanfaat,” terangnya.
Menurut Pj Bupati, Papua sudah diberikan privilege atau
pengecualian dari yang lain. Yang menarik ada 9 daerah desentralisasi asimetris
yakni 6 provinsi di Papua, Daerah Khusus Jakarta, Yogjakarta dan Aceh diberikan
kekhususan. Jogja tiap tahun diberikan anggaran Rp 1,4 triliun dan semua berjalan
dengan baik.
“Semua ada komando, Jogja sekarang jadi panutan. Ada angka
kemiskinan tergantung pada cara pandang kita pada angka tersebut. Pemahaman bersama
bagaimana menempatkan dan melihat hal itu, indikatornya macam-macam. Contoh rumah
lantai tanah belum tentu miskin. Sebab di Gunung Kidul rumah demikian disenangi
karena pemilik merasa dingin,” ujarnya.
Pj berharap agar semua pimpinan OPD dan perwakilannya dapat
mengikuti arahan selama kegiatan ini, sehingga ke depan dapat diterapkan lebih
baik lagi.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Mimika, Primus Lesomar
kepada awak media menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan agar BPKP memberikan
pendampingan kepada setiap OPD dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sedang
dilakukan dan mengidentifikasi resiko.
“Misalnya kegiatannya apa, programnya apa, anggaran berapa
dan lokasi lalu nantinya dilakukan identifikasi dan penilaian nantinya. Serta resikonya
bagaimana, besar atau kecil. Jadi selama 3 hari para pimpinan OPD diajak untuk
bagaimana dia mengevaluasi programnya yang dilaksanakan selama setahun terhadap
resiko yang dihadapi, serta kendala-kendala yang dihadapi dilakukan. Seperti tidak
sinkronnya perencanaan dengan fakta,” ungkapnya.
Fraud juga dikatakannya berpotensi terjadi saat melalukan
operasional di OPD yang berhubungan dengan pihak lain Dimana bisa saja terjadi praktik
KKN sehingga diantisipasi dari awal, sebab berkaitan dengan penyelenggaraan
pemerintahan.
Acara ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah serta
kegiatan penjelasan yang dilakukan oleh
pemateri dari BPKP Provinsi Papua.
Penulis/Editor: Sianturi