SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mulai menyusun studi kelayakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Penyusunan ini dimulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar seminar pendahuluan studi kelayakan pembentukan DOB Kabupaten Mimika Timur, yang dilaksanakan di ruang pertemuan Bappeda, Jumat (27/9/2024).

Willem Naa mengatakan, Pemkab Mimika perlu melibatkan lembaga-lembaga yang ahli dan berkompeten untuk melakukan studi-studi yang mendalam guna mengetahui tentang kondisifaktor-faktor penentu pembentukan DOB, seperti  kemampuan ekonomi potensi daerah, sosial budaya, pendidikan, kesehatan, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya daerah secara baik.

Hal ini penting, karena dari berbagai pengalaman selama ini, pada masa awal pembentukan DOB justru pelayanan kepada masyarakat menurun dalam pemerintahan DOB melaksanakan tugas-tugasnya.

“Kajian ini bukanlah menjadi jaminan pembentukan DOB. Sebaliknya hasil dari kajian ini 2012 tercatat ada 205 DOB yang dibentuk di indonesia, yaitu 7 (tujuh) provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota,”ujarnya

Menurutnya, pembentukan DOB, khususnya tingkat Kabupaten, adalah suatu dinamika yang perlu diantisipasi. Maksudnya, tuntutan masyarakat untuk pembentukan DOB di Kabupaten Mimika harus dimaknai sebagai bagian dari dinamika demokratisasi di daerah, tetapi yang harus diletakkan dalam penyelenggaraan pemerintahan kerangka terobosan, agar rakyat bisa yang menikmati kehidupan yang lebih sejahtera.

Sementara itu Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda, Regina Wenda mengatakan, otonomi daerah merupakan fenomena politis yang menajdi penyelenggaraan pemerintah yang awalnya sentralistik-birokratif kevarah desentralistik sebagai mana dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, telah melahirkan paradigm baru dalam pelaksanaan Otomomi daerah, yang meletakan otonomi penuh, luas dan bertangung jawab pada daerah Kabupaten dan kota.

“Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan Otonomi Daerah yaitu membebaskan pemerintah pusat dari berbagai beban dan menangani urusan suatu daerah, yang diserahkan kepada pemerintah daerah,” ucap Regina.

Ia menjelaskan, tujuan dari kebijakan Otonomi Daerah antara lain untuk mengembangkan kehidupan demokrasi pemerataan keadilan mendorong dalam memperdayakan masyarakat, meningkatkan peran dan fungsi DPRD juga memelihara hubungan baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah

“Maksud dan tujuan kajian DOB adalah untuk menganalisis kelayakan DOB Mimika Timur, berdasarkan faktor dan indikator sesuai dengan peraturan kebijakan terbaru, serta mengidentifikasi permasalahan SDM yang dihadapi di kabupaten dan kota yang akan dibentuk. Juga khusus kualitas pendidikan, kesehatan perekonomian dan pemerintahan, juga mengembangkan strategi pengembangan danpeningkatan mutu SDM di Kabupaten/kota baru,” pungkasnya.

 Penulis: Evita

Editor: Sianturi