SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Mimika mulai menyusun studi kelayakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Penyusunan
ini dimulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten
Mimika menggelar seminar pendahuluan studi kelayakan pembentukan DOB Kabupaten
Mimika Timur, yang dilaksanakan di ruang pertemuan Bappeda, Jumat (27/9/2024).
Willem Naa mengatakan, Pemkab Mimika perlu melibatkan
lembaga-lembaga yang ahli dan berkompeten untuk melakukan studi-studi yang
mendalam guna mengetahui tentang kondisifaktor-faktor penentu pembentukan DOB,
seperti kemampuan ekonomi potensi
daerah, sosial budaya, pendidikan, kesehatan, sosial politik, jumlah penduduk,
luas daerah, dan pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya daerah
secara baik.
Hal ini penting, karena dari berbagai pengalaman selama ini,
pada masa awal pembentukan DOB justru pelayanan kepada masyarakat menurun dalam
pemerintahan DOB melaksanakan tugas-tugasnya.
“Kajian ini bukanlah menjadi jaminan pembentukan DOB.
Sebaliknya hasil dari kajian ini 2012 tercatat ada 205 DOB yang dibentuk di
indonesia, yaitu 7 (tujuh) provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota,”ujarnya
Menurutnya, pembentukan DOB, khususnya tingkat Kabupaten,
adalah suatu dinamika yang perlu diantisipasi. Maksudnya, tuntutan masyarakat
untuk pembentukan DOB di Kabupaten Mimika harus dimaknai sebagai bagian dari
dinamika demokratisasi di daerah, tetapi yang harus diletakkan dalam
penyelenggaraan pemerintahan kerangka terobosan, agar rakyat bisa yang
menikmati kehidupan yang lebih sejahtera.
Sementara itu Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Bappeda, Regina Wenda mengatakan, otonomi daerah merupakan fenomena politis
yang menajdi penyelenggaraan pemerintah yang awalnya sentralistik-birokratif kevarah
desentralistik sebagai mana dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah, telah melahirkan paradigm baru dalam pelaksanaan Otomomi daerah, yang
meletakan otonomi penuh, luas dan bertangung jawab pada daerah Kabupaten dan
kota.
“Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan Otonomi Daerah yaitu
membebaskan pemerintah pusat dari berbagai beban dan menangani urusan suatu
daerah, yang diserahkan kepada pemerintah daerah,” ucap Regina.
Ia menjelaskan, tujuan dari kebijakan Otonomi Daerah antara
lain untuk mengembangkan kehidupan demokrasi pemerataan keadilan mendorong
dalam memperdayakan masyarakat, meningkatkan peran dan fungsi DPRD juga
memelihara hubungan baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah
“Maksud dan tujuan kajian DOB adalah untuk menganalisis
kelayakan DOB Mimika Timur, berdasarkan faktor dan indikator sesuai dengan
peraturan kebijakan terbaru, serta mengidentifikasi permasalahan SDM yang
dihadapi di kabupaten dan kota yang akan dibentuk. Juga khusus kualitas
pendidikan, kesehatan perekonomian dan pemerintahan, juga mengembangkan
strategi pengembangan danpeningkatan mutu SDM di Kabupaten/kota baru,”
pungkasnya.
Editor: Sianturi