SALAM PAPUA (TIMIKA) - Terkendala E-Meterai 10.000 pada sistem E-Meterai Peruri, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan batas waktu penambahan pendaftaran formasi CPNS 2024.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Michael Yanwarin menjelaskan, sistem jaringan pengunaan E-meterai yang masih rusak, BKN memberikan kebijakan penambahan waktu sampai 10 September pukul 23:00 WIT, dari sebelumnya 6 September 2024, dan pelamar dapat mengunakan meterai konvensional (meterai tempel).

“Seluruh Indonesia sistemnya terkendala, jadi dikasih waktu oleh BKN hingga 10 September dan menggunakan meterai konvensional, namun tetap meng-upload berkasnya,” ujarnya saat dikonfirmasi salampapua.com, Sabtu (7/9/2024).

Lanjut Michael menyebutkan jika sampai hari ini data pelamar CPNS Formasi 2024 yang sudah tersubmit ke dalam sistem sebanyak 2.909, dengan kuota yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RI) sebanyak 846.

“Dari total pelamar yang mendaftar sudah mencapai 2.909 pencaker, dan yang sudah terverifikasi sebanyak 1.624 pelamar. Dan kuota yang Mimika dapatkan secara umum atau keseluruhan 846,” jelasnya.

Namun kata Michael, untuk target pelamar di Kabupaten Mimika itu 10.000, karena ada sekitar 10.000 Pencaker yang terdaftar dalam Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

“Kemarin saat rapat itu kita sudah diskusi kemungkinan targer pelamar ini 10.000 orang karena kita lihat jumlah Pencakernya 10.000. Jadi kalau yang mendaftat 2 ribu lebih kita tidak kaget,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proses pendaftaran selesai, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas. Dan untuk kuota penerimaan akan tetap 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen untuk umum.

“Selesai pendaftaran kita verifikasi berkas dulu, nanti hasilnya seperti apa, akan kita umumkan lagi sesuai arahan BKN,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi