SALAM PAPUA (TIMIKA) - Semua Fraksi DPRD Mimika
menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan
dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mimika 2024, yang dilaksanakan di ruang
Rapat Paripurna DPRD, Selasa (1/9/2024).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng,
didampinggi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mimika, Yohanes Felix Helyanan dan
dihadiri oleh Anggota DPRD, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Mimika, Petrus Yumte beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan
seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pandangan Fraksi DPRD ini terkait tanggapan soal rincian Nota
Keuangan RAPBD-P 2024 yang Disampaikan Pj Bupati, APBD tahun anggaran 2024
direncanakan sebesar Rp 7.293.781.587.041,70, sementara Pendapatan daerah APBD
perubahan tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar, Rp 6.088.876.724.655,50.
Pandangan Fraksi Golongan Karya yang dibacakan oleh Mariunus
Tandiseno meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk cerdas dan kreatif
dalam menghasilkan pendapatan pemerintah dan mengelola sumber-sumber Kabupaten
Mimika.
“Kami juga mengingatkan kembali kepada pemerintah, dalam hal
ini Dinas Pendidikan terkait dengan pembangunan SMA 7 yang tidak sesuai dengan penempatannya, dan
tidak memenuhi sistem zonasi agar pembangunannya dapat ditinjau kembali,”
ujarnya.
Sementara Pandangan umum Fraksi Nasdem dibacakan oleh Anton
Palli, Fraksi Nasdem meminta penjelasan, atas menurunnya perencanan belanja
daerah sebesar 6 triliun lebih yang mengakibatkan devisit. Selain itu juga
Nasdem meminta penjelasan terkait pembelanjaan OPD, terkait belanja tidak
terduga sebesar Rp 89 miliar.
“Nasdem menyesalkan eksekutif yang selalu abaikan masukan
dan saran DPRD. Kamipun meminta penjelasan keterlambatan penyerapan proyek
fisik dan juga beberapa pekerjaan yang tidak berjalan dengan sesuai, “ucapnya.
Di samping itu, Pandangan Umum PDIP dibacakan oleh Tobias
Maturbongs, PDIP menyampaikan terima kasih kepada Pemkab yang meski ada tarik
ulur pembahasan, namun bisa berjalan baik dan berharap APBD-P bisa
dimaksimalkan.
“Setelah mempelajari PDIP menilai Penyusunan APBD-P telah
memenuhi asas pemanfaatan, namun PDIP berharap APBD-P ini bisa diimplementasi
sebelum akhir tahun. Kami juga menyoroti permasalahan terkait pembayaran pihak
ketiga dan permasalahan tapal batas, kami minta Pemkab bisa memberikan
penjelasan,” ungkapnya.
Pandangan Umum Fraksi Gerindra dibacakan Tanzi Azhri APBD
memiliki peran yang strategis untuk pembangunan Mimika, dengan hadir
kesesepakatan penetapan anggaran maka kedepan KUA-PPS harus disusun dengan
memperhatikan skala prioritas dan perlu memperhatikan kebijakan nasional.
“Pemda harus lebih memperhatikan saran dari OPD penyumbang
retribusi dan soal penertiban ASN, semakin besar PAD semakin besar peran
pemerintah dalam meningkatkan Pembangunan. Pemkab dapat memberikan atensi lebih
kepada sektor pendidikan kemajuan suatu bangsa dipengaruhi oleh kualitas SDM,”
jelasnya.
Pandangan umum PKB dibacakan oleh Miller Kogoya, berharap
Pemkab Mimika dapat menyediakan pedoman pelaksanaan dalam perspektif yang lebih
luas, sehingga dengan penyusunan nota keuangan ini dapat selaras dan sesuai
dengan RPJPMD.
“Kami memahami sumber anggaran APBD-P ini dari Anggaran
Silpa, dan terjadi penurunan, maka kami mengusulkan perlu dorongan peningkatan
pendapatan serta optimalisasi, sumber pendapatan tersebut,” harapnya.
Sedangkan Fraksi Perindo yang dibacakan oleh Reddy Wijaya
meminta agar Pj Bupati lakukan verifikasi pekerjaan yang ada di OPD, guna tidak
terjadinya penumpukan pekerjaan dan pembayaran di akhir tahun.
“Lelang dini sesuai kontrak nya belakangan, sehingga menjadi
penumpukan pekerjaan, bedasarkan pengalaman kunker banyak pembangunan kantor
OPD, padahal pendidikan dan kesehatan tidak diprogramkan secara maksimal,”
ujarnya.
Fraksi Demokrat Matius Walilo mengatakan, mencermati
pandangan Pengantar nota keungan maka Demokrat mendukung Pemkab dalam Kebijakan
fiskal, prioritas belanja daerah dan menjadi acuan dari pemda terkait
pendapatan dan pengeluaran belajar daerah. Dinamika APBD berdasarkan azas manfaat,
maka DRPD sebagai wakil rakyat bertangung jawab sebagai wakil rakyat untuk
mengawasi anggaran.
Terkait Dinas Pemukiman soal pembangunan rumah layak huni
bagi OAP harap lebih diperhatikan pembangunannya, dan Bupati juga bisa
memperhatikan pelepasan tanah di kantor distrik dan kampung.
“Demokrat juga meminta penambahan mobil ambulans untuk
melayani masyarakat 24 jam, selanjutnya diperhatikan juga DLH agar segera
berikan sosialisasi terkait waktu pembuangan sampah begitupun Disdukcapil bisa
mendorong terus perekam KTP elektronik agar saat pencoblosan Pilkada, warga
Mimika memiliki KTP,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi