SALAM PAPUA (TIMIKA) - Semua Fraksi DPRD Mimika menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mimika 2024, yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (1/9/2024).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng, didampinggi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mimika, Yohanes Felix Helyanan dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pandangan Fraksi DPRD ini terkait tanggapan soal rincian Nota Keuangan RAPBD-P 2024 yang Disampaikan Pj Bupati, APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 7.293.781.587.041,70, sementara Pendapatan daerah APBD perubahan tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar, Rp 6.088.876.724.655,50.

Pandangan Fraksi Golongan Karya yang dibacakan oleh Mariunus Tandiseno meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan pendapatan pemerintah dan mengelola sumber-sumber Kabupaten Mimika.

“Kami juga mengingatkan kembali kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan terkait dengan pembangunan SMA  7 yang tidak sesuai dengan penempatannya, dan tidak memenuhi sistem zonasi agar pembangunannya dapat ditinjau kembali,” ujarnya.

Sementara Pandangan umum Fraksi Nasdem dibacakan oleh Anton Palli, Fraksi Nasdem meminta penjelasan, atas menurunnya perencanan belanja daerah sebesar 6 triliun lebih yang mengakibatkan devisit. Selain itu juga Nasdem meminta penjelasan terkait pembelanjaan OPD, terkait belanja tidak terduga sebesar Rp 89 miliar.

“Nasdem menyesalkan eksekutif yang selalu abaikan masukan dan saran DPRD. Kamipun meminta penjelasan keterlambatan penyerapan proyek fisik dan juga beberapa pekerjaan yang tidak berjalan dengan sesuai, “ucapnya.

Di samping itu, Pandangan Umum PDIP dibacakan oleh Tobias Maturbongs, PDIP menyampaikan terima kasih kepada Pemkab yang meski ada tarik ulur pembahasan, namun bisa berjalan baik dan berharap APBD-P bisa dimaksimalkan.

“Setelah mempelajari PDIP menilai Penyusunan APBD-P telah memenuhi asas pemanfaatan, namun PDIP berharap APBD-P ini bisa diimplementasi sebelum akhir tahun. Kami juga menyoroti permasalahan terkait pembayaran pihak ketiga dan permasalahan tapal batas, kami minta Pemkab bisa memberikan penjelasan,” ungkapnya.

Pandangan Umum Fraksi Gerindra dibacakan Tanzi Azhri APBD memiliki peran yang strategis untuk pembangunan Mimika, dengan hadir kesesepakatan penetapan anggaran maka kedepan KUA-PPS harus disusun dengan memperhatikan skala prioritas dan perlu memperhatikan kebijakan nasional.

 

“Pemda harus lebih memperhatikan saran dari OPD penyumbang retribusi dan soal penertiban ASN, semakin besar PAD semakin besar peran pemerintah dalam meningkatkan Pembangunan. Pemkab dapat memberikan atensi lebih kepada sektor pendidikan kemajuan suatu bangsa dipengaruhi oleh kualitas SDM,” jelasnya.

Pandangan umum PKB dibacakan oleh Miller Kogoya, berharap Pemkab Mimika dapat menyediakan pedoman pelaksanaan dalam perspektif yang lebih luas, sehingga dengan penyusunan nota keuangan ini dapat selaras dan sesuai dengan RPJPMD.

“Kami memahami sumber anggaran APBD-P ini dari Anggaran Silpa, dan terjadi penurunan, maka kami mengusulkan perlu dorongan peningkatan pendapatan serta optimalisasi, sumber pendapatan tersebut,” harapnya.

Sedangkan Fraksi Perindo yang dibacakan oleh Reddy Wijaya meminta agar Pj Bupati lakukan verifikasi pekerjaan yang ada di OPD, guna tidak terjadinya penumpukan pekerjaan dan pembayaran di akhir tahun.

“Lelang dini sesuai kontrak nya belakangan, sehingga menjadi penumpukan pekerjaan, bedasarkan pengalaman kunker banyak pembangunan kantor OPD, padahal pendidikan dan kesehatan tidak diprogramkan secara maksimal,” ujarnya.

Fraksi Demokrat Matius Walilo mengatakan, mencermati pandangan Pengantar nota keungan maka Demokrat mendukung Pemkab dalam Kebijakan fiskal, prioritas belanja daerah dan menjadi acuan dari pemda terkait pendapatan dan pengeluaran belajar daerah. Dinamika APBD berdasarkan azas manfaat, maka DRPD sebagai wakil rakyat bertangung jawab sebagai wakil rakyat untuk mengawasi anggaran.

Terkait Dinas Pemukiman soal pembangunan rumah layak huni bagi OAP harap lebih diperhatikan pembangunannya, dan Bupati juga bisa memperhatikan pelepasan tanah di kantor distrik dan kampung.

“Demokrat juga meminta penambahan mobil ambulans untuk melayani masyarakat 24 jam, selanjutnya diperhatikan juga DLH agar segera berikan sosialisasi terkait waktu pembuangan sampah begitupun Disdukcapil bisa mendorong terus perekam KTP elektronik agar saat pencoblosan Pilkada, warga Mimika memiliki KTP,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi