SALAM PAPUA (TIMIKA) - Masyarakat Mimika, khususnya yang berdomisili di Irigasi mengaku geram melihat prilaku beberapa sopir truk pengangkut pasir, yang mengendarai truk dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan.

Karena hal  itu, warga meminta agar kepolisian harus tindak tegas seluruh sopir truk, sehingga bisa mentaati aturan lalulintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. Menurut warga, perilaku sopir truk tidak bisa dikendalikan hanya dengan sosialisasi atau peringatan, akan tetapi harus ditilang dan dihukum.

"Tiap hari, ada banyak  truk pengangkut pasir yang lewat. Sopirnya seperti tidak punya aturan, selalu ugal-ugalan. Beberapa hari lalu ada pengendara sepeda motor yang disenggol, tapi truk itu lari terus," ungkap warga Irigasi, Warda kepada Salampapua.com, Kamis (17/10/2024).

Hal yang sama juga dikeluhkan Safitri yang juga warga Irigasi. Disampaikan, bahwa selain ugal-ugalan, truk yang melintas sangat mencemari lingkungan dengan tebaran pasir dan debu.

"Etalase jualan saya tiap saat digerogoti debu. Harusnya truk pasir itu ada terpal yang tutup, supaya debu pasirnya tidak tidak terbang ke mana-mana," ujar pedagang sembako ini.

Sementara itu  seoran penjual sayur keliling mengaku, pernah disenggol truk saat hendak berhenti di lampu merah Irigasi. Pada 2 Oktober 2024 penjual sayur yang tidak ingin namanya disebut ini, hendak berhenti di lampu merah Irigasi. Kemudian secara tiba-tiba truk pengangkut pasir menyenggol keranjang sayurnya dan sengaja menghimpit beberapa sepeda motor dan mobil yang saat itu berhenti.

"Jualan saya jatuh, karena disenggol truk yang terobos lampu merah dari arah SP 2 ke Timika Pasar Sentral. Bukan hanya saya disenggol, ada juga sepeda motor dan mobil lainnya dihimpit," katanya.

Sebelumnya saat diwawancarai pada 14 Oktober 2024, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Mimika, AKP Boby Pratama mengimbau, seluruh truk pengangkut pasir harus kenakan penutup agar material pasir dan batu tidak berjatuhan pada badan jalan. Selain menghindari hal itu, setiap truk wajib menutup muatannya, agar debu tidak mencemari lingkungan dan pengguna jalan lainnya.

"Sebetulnya sudah beberapa kali kami tilang dan berikan teguran, tapi nyatanya saat ini masih banyak. Saya imbau supaya harus kenakan terpal untuk tutup muatannya," tegas AKP Boby.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi