SALAM PAPUA (TIMIKA) - Guna melakukan program
pengelolaan air bersih di Timika, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Kabupaten Mimika, akan melakukan kerjasama dengan menggandeng lembaga
terkait.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Kabupaten Mimika, Dominggus Robert Mayaut mengatakan, saat ini pihaknya terus
melakukan program pengelolaan air bersih, dari wilayah kota hingga ke wilayah pesisir.
Untuk pengelolaan air bersih di wilayah Kota Timika, pihaknya
masih sementara melakukan pendataan bagi rumah tangga pengguna air bersih yang
ingin berlangganan.
“Program air bersih di Timika terus kita lakukan, dan saat
ini kita fokus pendataan bagi rumah tangga yang ingin menggunakan air bersih
secara berlangganan,” ujarnya usai mengikuti kegiatan di Hotel Horison Diana,
Kamis (17/10/2024).
Menurutnya, pendataan ini dilakukan bagi pengguna air bersih
bermeteran. Di mana penggunaan air bersih bermeteran ini dipungut retribusi,
sehingga pengelolaannya akan dilakukan oleh lembaga terkait seperti Perusahaan
Daerah (Perusda).
“Karena Perda Retribusi sudah dikeluarkan, maka kita akan
menarik retribusi, dan yang mengelola ini harus lembaga terkait. Contohnya saja
Perusda, tapi nanti dari Bupati lagi yang tentukan lembaganya,” jelas Robert.
Ia menambahkan, lembaga ini akan mengelola semua maintenance
air bersih, mulai dari petugas pencatatan meteran hingga petugas penelitian
air.
“Karena nanti yang melakukan semua maintenancenya itu bukan
kita lagi harus ada pihak lain lagi. Hal ini sudan saya diskusikan dengan Pak
Bupati. Selanjutnya nanti Bupati yang tentukan, dan kita juga lakukan data ini
bagi warga yang mau,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi