SALAM PAPUA (TIMIKA) - Guna melakukan program pengelolaan air bersih di Timika, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, akan melakukan kerjasama dengan menggandeng lembaga terkait.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Dominggus Robert Mayaut mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan program pengelolaan air bersih, dari wilayah kota hingga ke wilayah pesisir.

Untuk pengelolaan air bersih di wilayah Kota Timika, pihaknya masih sementara melakukan pendataan bagi rumah tangga pengguna air bersih yang ingin berlangganan.

“Program air bersih di Timika terus kita lakukan, dan saat ini kita fokus pendataan bagi rumah tangga yang ingin menggunakan air bersih secara berlangganan,” ujarnya usai mengikuti kegiatan di Hotel Horison Diana, Kamis (17/10/2024).

Menurutnya, pendataan ini dilakukan bagi pengguna air bersih bermeteran. Di mana penggunaan air bersih bermeteran ini dipungut retribusi, sehingga pengelolaannya akan dilakukan oleh lembaga terkait seperti Perusahaan Daerah (Perusda).

“Karena Perda Retribusi sudah dikeluarkan, maka kita akan menarik retribusi, dan yang mengelola ini harus lembaga terkait. Contohnya saja Perusda, tapi nanti dari Bupati lagi yang tentukan lembaganya,” jelas Robert.

Ia menambahkan, lembaga ini akan mengelola semua maintenance air bersih, mulai dari petugas pencatatan meteran hingga petugas penelitian air.

“Karena nanti yang melakukan semua maintenancenya itu bukan kita lagi harus ada pihak lain lagi. Hal ini sudan saya diskusikan dengan Pak Bupati. Selanjutnya nanti Bupati yang tentukan, dan kita juga lakukan data ini bagi warga yang mau,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi