SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos MM, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2026, yang digelar di Aula Kantor Bappeda Mimika, Jalan Mayon, Selasa (22/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, perwakilan tokoh masyarakat, serta organisasi-organisasi kemasyarakatan.

Musrenbang RKPD 2026 mengusung tema “Percepatan Pembangunan Infrastruktur dalam Memantapkan Pemulihan Ekonomi Sumber Daya Lokal Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Mimika.”

Dalam sambutannya, Bupati Johannes menegaskan bahwa arah pembangunan tahun 2026 harus fokus pada realisasi visi dan misi kepemimpinannya, yakni pembangunan yang dimulai dari kampung menuju kota

“Ini adalah tahun pertama saya dan Pak Wakil Bupati dalam menyusun perencanaan pembangunan untuk kepentingan masyarakat ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, fokus utama pembangunan akan diarahkan pada kampung-kampung di wilayah pesisir dan pegunungan. Prioritasnya meliputi peningkatan kualitas SDM tenaga pendidik untuk mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menciptakan Mimika yang sehat, membuka pusat-pusat ekonomi baru, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta memperkuat kapasitas dan kompetensi ASN.

“Penyusunan perencanaan pembangunan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan atas keinginan OPD. Tidak boleh ada proyek-proyek yang hanya berorientasi pada kepentingan. Karena itu, sinergitas dengan pemerintah provinsi dan pusat menjadi sangat penting,” tegasnya.

Bupati juga mengimbau OPD dan para pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam Musrenbang, serta merumuskan program-program yang benar-benar bersifat prioritas, penting dan mendesak, berdampak langsung, serta menyentuh kebutuhan masyarakat di kampung.

“Usulan program harus terukur, transparan, dan akuntabel, serta sesuai harapan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Musrenbang, Ir. Yohana Paliling, MSi., dalam laporannya menyampaikan bahwa dokumen RKPD 2026 merupakan gabungan dari usulan Musrenbang tingkat distrik, rencana kerja OPD, serta pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD Kabupaten Mimika.

“Total terdapat 455 usulan dari Musrenbang Distrik dengan pagu anggaran mencapai Rp 1,8 triliun. Sementara untuk penanganan kemiskinan ekstrem, terdapat 116 sub kegiatan pada 21 OPD, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 552 juta,” paparnya.

Dokumen RKPD 2026 ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rancangan APBD 2026, serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi