SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Sosialisasi dan Konsolidasi Pengukuhan Pertama Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025 di Nabire, Jumat (5/12/2025). Agenda ini menjadi langkah strategis bagi Papua Tengah sebagai daerah otonomi baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas demokrasi daerah.

Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli III Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marten Ukago, mewakili Gubernur Papua Tengah. Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, pemateri dari Bappenas, Tim Teknis serta Tim Ahli Bappenas, dan perwakilan BPS Papua.

Dalam sambutannya, Marten Ukago mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya pengukuhan IDI perdana ini. Ia menegaskan bahwa IDI merupakan instrumen penting untuk menilai kualitas demokrasi daerah, mencakup aspek kebebasan sipil, hak-hak politik, dan kinerja lembaga-lembaga demokrasi.

“Pengukuhan IDI bukan sekadar agenda rutin pemerintah, tetapi langkah membangun demokrasi yang sehat dan pemerintahan yang responsif,” ujarnya.

Ukago juga menekankan pentingnya validitas dan akurasi data, yang membutuhkan keterlibatan aktif OPD, BPS, aparat keamanan, lembaga legislatif, organisasi masyarakat sipil, hingga media. Hasil pengukuran IDI, menurutnya, akan menjadi dasar evaluasi tata kelola pemerintahan, penyusunan kebijakan pembangunan politik, indikator reformasi birokrasi, peningkatan layanan publik, hingga pedoman profesionalisme aparatur.

Dalam arahannya, Ukago menyampaikan tiga pesan utama: Peningkatan kualitas data yang disampaikan setiap OPD; Koordinasi lintas sektor secara konsisten dan berkelanjutan; dan Pemanfaatan IDI sebagai instrumen perbaikan demokrasi, bukan sekadar angka statistik.

Suasana kegiatan dibuat lebih segar ketika sambutan diselipi pantun, yang disambut seruan “cakep!” dari peserta, mencerminkan kebersamaan dalam membangun demokrasi yang kokoh di Papua Tengah.

Di akhir sambutannya, Ukago berharap pengukuhan IDI 2025 menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan prinsip demokrasi yang sehat dan harmonis.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi