SALAM PAPUA (TIMIKA) — Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kampung dan kelurahan dengan mendorong setiap distrik untuk mengidentifikasi potensi ekonomi lokal di wilayahnya masing-masing.

Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, bersama para Kepala Distrik se-Mimika, yang digelar di Ruang Rapat Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin (19/5/2025).

Wabup Emanuel menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat sesuai Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mewajibkan setiap pemerintah daerah membentuk koperasi tersebut sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal.

“Peran kepala distrik sangat penting untuk mendorong kepala kampung dan lurah di wilayah kerjanya agar segera membentuk Koperasi Merah Putih,” tegas Emanuel.

Ia menekankan bahwa koperasi ini harus dibangun berdasarkan kondisi dan potensi ekonomi setempat, agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput.

“Setiap kampung dan kelurahan harus segera mengidentifikasi potensi lokal untuk dijadikan basis kegiatan Koperasi Merah Putih,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menjelaskan bahwa setiap kampung diwajibkan mengalokasikan 3 persen dari Dana Desa (DD) untuk kegiatan sosialisasi dan pengurusan legalitas koperasi, termasuk biaya notaris.

“Untuk kelurahan, anggaran akan bersumber dari APBD yang pelaksanaannya akan didampingi oleh Dinas Koperasi,” jelas Yoga.

Ia menargetkan agar proses identifikasi potensi ini selesai dalam waktu dua minggu, agar peluncuran Koperasi Merah Putih dapat dilakukan tepat pada 12 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Mimika, Dr. Ida Wahyuni, S.STP., M.Ec.Dev, menambahkan bahwa koperasi yang akan dibentuk mencakup pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang telah ada, serta revitalisasi koperasi yang tidak aktif.

“Koperasi Merah Putih hanya akan ada satu koperasi di setiap kampung dan kelurahan. Masyarakat akan memulainya dengan musyawarah khusus sebagai bagian dari proses pembentukan,” terang Ida.

Dengan model ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap dapat membangun ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan, berbasis potensi lokal dan partisipasi aktif masyarakat.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi