SALAM PAPUA (TIMIKA) — Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kampung dan kelurahan dengan mendorong setiap distrik untuk mengidentifikasi potensi ekonomi lokal di wilayahnya masing-masing.
Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin
oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, bersama para Kepala Distrik
se-Mimika, yang digelar di Ruang Rapat Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem),
Senin (19/5/2025).
Wabup Emanuel menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah
Putih merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat sesuai Peraturan
Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mewajibkan setiap pemerintah daerah membentuk
koperasi tersebut sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal.
“Peran kepala distrik sangat penting untuk mendorong kepala
kampung dan lurah di wilayah kerjanya agar segera membentuk Koperasi Merah
Putih,” tegas Emanuel.
Ia menekankan bahwa koperasi ini harus dibangun berdasarkan
kondisi dan potensi ekonomi setempat, agar benar-benar memberi manfaat bagi
masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput.
“Setiap kampung dan kelurahan harus segera mengidentifikasi
potensi lokal untuk dijadikan basis kegiatan Koperasi Merah Putih,” tambahnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda
Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menjelaskan bahwa setiap kampung diwajibkan
mengalokasikan 3 persen dari Dana Desa (DD) untuk kegiatan sosialisasi dan
pengurusan legalitas koperasi, termasuk biaya notaris.
“Untuk kelurahan, anggaran akan bersumber dari APBD yang
pelaksanaannya akan didampingi oleh Dinas Koperasi,” jelas Yoga.
Ia menargetkan agar proses identifikasi potensi ini selesai
dalam waktu dua minggu, agar peluncuran Koperasi Merah Putih dapat dilakukan
tepat pada 12 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Mimika, Dr. Ida Wahyuni,
S.STP., M.Ec.Dev, menambahkan bahwa koperasi yang akan dibentuk mencakup
pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang telah ada, serta
revitalisasi koperasi yang tidak aktif.
“Koperasi Merah Putih hanya akan ada satu koperasi di setiap
kampung dan kelurahan. Masyarakat akan memulainya dengan musyawarah khusus
sebagai bagian dari proses pembentukan,” terang Ida.
Dengan model ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap dapat
membangun ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan, berbasis potensi lokal dan
partisipasi aktif masyarakat.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi