SALAM PAPUA (TIMIKA) - Delapan fraksi DPRK Mimika
menyampaikan pandangan umum terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) Non APBD tahun 2025 dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III yang
digelar di Ruang Paripurna DPRK Mimika, Rabu malam (1/10/2025).
Paripurna dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi
Wakil Ketua I Asri Akaz, dan Wakil Ketua lII Ester Tsenawatme, serta dihadiri Bupati
Mimika Johannes Rettob, Sekretaris Dewan (Sekwan) Gat Tebay, Pimpinan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para unsur Forum Komunikasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda).
Delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum meliputi,
Fraksi Golkar yang dibacakan Mariunus Tandiseno, Fraksi PKB dibacakan Ketua
Fraksi PKB DPRK Mimika Benyamin Sarira.
Dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Ketua
fraksi Adrian Andhika Thie yang sebagian besar memberi apresiasi terhadap
Pemkab Mimika atas 8 Ranperda tersebut.
Di samping itu, secara khusus untuk RPJMD Mimika 2025-2029, Fraksi
PDI Perjuangan menyoroti terkait rekapitulasi identifikasi permasalahan
pembangunan Mimika sebanyak 54 poin sudah diungkap dengan sangat baik dan
detail serta dilengkapi dengan analisis masalah dan akar masalahnya. Namun ia
menyayangkan program OPD yang tertuang dalam program prioritas Mimika 2025-2029
sebagian besar tidak menyentuh dan menjawab temuan identifikasi permasalahannya.
Sehingga program OPD terbaca terlalu monoton dan pada umumnya tidak memiliki
nilai inovatif serta tidak menitikberatkan pada pembangunan kampung ke kota
seperti yang menjadi Visi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
“Diharapkan pemerintah memperhatikan hal ini dengan serius,
agar program pemerintah untuk 5 tahun ke depan lebih terarah, konstruktif dan
menjawab kebutuhan terkini pembangunan di Mimika,” ujarnya.
Selanjutnya, Fraksi Demokrat dibacakan Ester Rika Agustina
Komber yang memberikan saran kepada Pemkab Mimika untuk memperkuat partisipasi
publik dan masyarakat adat dalam pembahasan Ranperda, melakukan kajian akademik
dan analisis dampak regulasi (ADR) secara menyeluruh serta menyediakan
mekanisme monitoring dan evaluasi pasca-implementasi Perda.
“Kami harap Pemkab Mimika dapat memastikan Ranperda tidak
hanya berorientasi pada regulasi tetapi juga pada solusi praktis dan
implementatif,” harapnya.
Pandangan Fraksi dilanjutkan Fraksi Gerindra, Fraksi Eme
Neme Yauware, dan Fraksi Rakyat Bersatu yang dibacakan oleh Herman Gafur.
Paripurna ditutup dengan pembacaan pandangan dari Fraksi
Kelompok Khusus, yang dibacakan Anton N Alom yang memandang delapan Ranperda
ini sebagai langkah maju yang signifikan.
“Kami berharap seluruh proses pembahasan dan penetapan
Ranperda ini dapat berjalan lancar dan hasilnya benar-benar memberikan manfaat
nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami siap untuk bekerja sama dan
mengawal proses ini hingga tuntas, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera,
adil, dan mandiri,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy