SALAM PAPUA (TIMIKA) - Delapan fraksi DPRK Mimika menyampaikan pandangan umum terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non APBD tahun 2025 dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III yang digelar di Ruang Paripurna DPRK Mimika, Rabu malam (1/10/2025).

Paripurna dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akaz, dan Wakil Ketua lII Ester Tsenawatme, serta dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Sekretaris Dewan (Sekwan) Gat Tebay, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum meliputi, Fraksi Golkar yang dibacakan Mariunus Tandiseno, Fraksi PKB dibacakan Ketua Fraksi PKB DPRK Mimika Benyamin Sarira.

Dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Ketua fraksi Adrian Andhika Thie yang sebagian besar memberi apresiasi terhadap Pemkab Mimika atas 8 Ranperda tersebut.

Di samping itu, secara khusus untuk RPJMD Mimika 2025-2029, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti terkait rekapitulasi identifikasi permasalahan pembangunan Mimika sebanyak 54 poin sudah diungkap dengan sangat baik dan detail serta dilengkapi dengan analisis masalah dan akar masalahnya. Namun ia menyayangkan program OPD yang tertuang dalam program prioritas Mimika 2025-2029 sebagian besar tidak menyentuh dan menjawab temuan identifikasi permasalahannya. Sehingga program OPD terbaca terlalu monoton dan pada umumnya tidak memiliki nilai inovatif serta tidak menitikberatkan pada pembangunan kampung ke kota seperti yang menjadi Visi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

“Diharapkan pemerintah memperhatikan hal ini dengan serius, agar program pemerintah untuk 5 tahun ke depan lebih terarah, konstruktif dan menjawab kebutuhan terkini pembangunan di Mimika,” ujarnya.

Selanjutnya, Fraksi Demokrat dibacakan Ester Rika Agustina Komber yang memberikan saran kepada Pemkab Mimika untuk memperkuat partisipasi publik dan masyarakat adat dalam pembahasan Ranperda, melakukan kajian akademik dan analisis dampak regulasi (ADR) secara menyeluruh serta menyediakan mekanisme monitoring dan evaluasi pasca-implementasi Perda.

“Kami harap Pemkab Mimika dapat memastikan Ranperda tidak hanya berorientasi pada regulasi tetapi juga pada solusi praktis dan implementatif,” harapnya.

Pandangan Fraksi dilanjutkan Fraksi Gerindra, Fraksi Eme Neme Yauware, dan Fraksi Rakyat Bersatu yang dibacakan oleh Herman Gafur.

Paripurna ditutup dengan pembacaan pandangan dari Fraksi Kelompok Khusus, yang dibacakan Anton N Alom yang memandang delapan Ranperda ini sebagai langkah maju yang signifikan.

“Kami berharap seluruh proses pembahasan dan penetapan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan hasilnya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami siap untuk bekerja sama dan mengawal proses ini hingga tuntas, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil, dan mandiri,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy