SALAM PAPUA (TIMIKA) - Puluhan mahasiswa menyeruduk
kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika, di jalan Poros SP5, Senin
(1/10/2025), guna mempertanyakan penyaluran bantuan pendidikan senilai Rp 14-20
juta.
Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) penyaluran bantuan
pendidikan di Disdik Mimika, Manto Ginting mengatakan, para mahasiswa sempat
hendak menggembok gerbang masuk dan keluar kantor Disdik. Namun selanjutnya
dilakukan mediasi yang menghadirkan pihak kepolisian.
Aksi ini dilakukan karena para mahasiswa salah paham dengan
penyampaian Kepala Disdik di media. Di media disampaikan bahwa bantuan
pendidikan yang disalurkan per mahasiswa sebesar Rp 14 juta hingga Rp 20 juta,
namun mengingat penyaluran dilakukan dua tahap, maka yang diterima untuk tahap
pertama hanya senilai Rp 7 juta dan Rp 10 juta.
"Mereka salah paham dan menanyakan kenapa cuman terima
Rp 7 dan Rp 10 juta saja. Makanya tadi sudah saya jelaskan bahwa penyaluran
bantuan pendidikan ini disalurkan dua tahap," pungkas Manto.
Bantuan pendidikan ini, menurutnya, berdasarkan Perbup nomor
275 tahun 2025 tentang penetapan nama mahasiswa penerima bantuan pendidikan yang
ditandatangani oleh Bupati Johannes Rettob. Dalam Perbup ini juga tertera bahwa
penyalurannya dilakukan dua tahap.
Penyaluran bantuan pendidikan ini disalurkan melalui Bank
Papua. Untuk tahap pertama sudah dilakukan tapi tercatat sebanyak 69 mahasiswa
yang tidak tersalurkan dengan alasan nomor rekeningnya bermasalah. Bermasalah dalam
hal ini ada yang menggunakan nama orang lain, nomor rekening tidak aktif dan
ada juga yang menggunakan nomor rekening Bank lain.
"Terkait rekening bermasalah itu rilis dari Bank Papua,
jadi bukan kami di Disdik yang sengaja tidak salurkan. Makanya kami arahkan
supaya perbaiki nomor rekening supaya sesuai ketentuannya," tuturnya.
Penyaluran bantuan pendidikan ini, juga disesuaikan dengan
nama-nama yang ada di Perbup. Karena itu bagi mahasiswa yang merasa tidak
terakomodir segera mengajukan ke Asisten III, sehingga bisa diusulkan.
"Penerima bantuan ini diawasi dan benar-benar dicek ke
kampus untuk mengetahui apakah mahasiswa terkait benar-benar aktif atau tidak.
Kalau memang tidak aktif, maka bisa dihapus dan diganti dengan mahasiswa lain
yang juga mengajukan nama. Kemudian jumlahnya bisa saja berubah sesuai
kemampuan daerah," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy