SALAM PAPUA (TIMIKA) - Puluhan mahasiswa menyeruduk kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika, di jalan Poros SP5, Senin (1/10/2025), guna mempertanyakan penyaluran bantuan pendidikan senilai Rp 14-20 juta.

Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) penyaluran bantuan pendidikan di Disdik Mimika, Manto Ginting mengatakan, para mahasiswa sempat hendak menggembok gerbang masuk dan keluar kantor Disdik. Namun selanjutnya dilakukan mediasi yang menghadirkan pihak kepolisian.

Aksi ini dilakukan karena para mahasiswa salah paham dengan penyampaian Kepala Disdik di media. Di media disampaikan bahwa bantuan pendidikan yang disalurkan per mahasiswa sebesar Rp 14 juta hingga Rp 20 juta, namun mengingat penyaluran dilakukan dua tahap, maka yang diterima untuk tahap pertama hanya senilai Rp 7 juta dan Rp 10 juta.

"Mereka salah paham dan menanyakan kenapa cuman terima Rp 7 dan Rp 10 juta saja. Makanya tadi sudah saya jelaskan bahwa penyaluran bantuan pendidikan ini disalurkan dua tahap," pungkas Manto.

Bantuan pendidikan ini, menurutnya, berdasarkan Perbup nomor 275 tahun 2025 tentang penetapan nama mahasiswa penerima bantuan pendidikan yang ditandatangani oleh Bupati Johannes Rettob. Dalam Perbup ini juga tertera bahwa penyalurannya dilakukan dua tahap.

Penyaluran bantuan pendidikan ini disalurkan melalui Bank Papua. Untuk tahap pertama sudah dilakukan tapi tercatat sebanyak 69 mahasiswa yang tidak tersalurkan dengan alasan nomor rekeningnya bermasalah. Bermasalah dalam hal ini ada yang menggunakan nama orang lain, nomor rekening tidak aktif dan ada juga yang menggunakan nomor rekening Bank lain.

"Terkait rekening bermasalah itu rilis dari Bank Papua, jadi bukan kami di Disdik yang sengaja tidak salurkan. Makanya kami arahkan supaya perbaiki nomor rekening supaya sesuai ketentuannya," tuturnya.

Penyaluran bantuan pendidikan ini, juga disesuaikan dengan nama-nama yang ada di Perbup. Karena itu bagi mahasiswa yang merasa tidak terakomodir segera mengajukan ke Asisten III, sehingga bisa diusulkan.

"Penerima bantuan ini diawasi dan benar-benar dicek ke kampus untuk mengetahui apakah mahasiswa terkait benar-benar aktif atau tidak. Kalau memang tidak aktif, maka bisa dihapus dan diganti dengan mahasiswa lain yang juga mengajukan nama. Kemudian jumlahnya bisa saja berubah sesuai kemampuan daerah," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy