SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika, Kamis (8/5/2025), dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja.

Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, menyampaikan apresiasi atas kinerja Dinkes yang dinilai telah memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal. Namun demikian, ia menegaskan bahwa masih ada sejumlah catatan penting yang perlu mendapatkan perhatian.

"Pelayanan kesehatan di wilayah pegunungan dan pesisir harus lebih diperhatikan, terutama terkait aspek keamanan tenaga kesehatan di lapangan," ujarnya.

Ia menyebut bahwa permasalahan pelayanan kesehatan di wilayah pedalaman membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk melibatkan aparat keamanan, agar pelayanan tidak lagi terkendala faktor non-medis.

Selain itu, Herman menyoroti kebutuhan peningkatan infrastruktur kesehatan, termasuk penambahan puskesmas di wilayah pesisir, rekrutmen tenaga medis, serta penyediaan fasilitas perumahan bagi tenaga kesehatan di wilayah terpencil.

“Karena visi-misi Bupati adalah membangun dari kampung, maka pelayanan kesehatan di pedalaman harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Komisi III juga menyoroti rendahnya serapan anggaran Dinkes Mimika yang baru mencapai 17,14 persen dari total anggaran sebesar Rp 700 miliar. Mereka meminta agar hal ini menjadi perhatian serius ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Mimika, Reynold Rizal Ubra, menjelaskan bahwa saat ini pelayanan memang diprioritaskan bagi masyarakat pegunungan dan pesisir, termasuk melalui Program Sejati, yaitu pelayanan kesehatan dari rumah ke rumah.

"Program Sejati berjalan tidak hanya di pedalaman tapi juga di wilayah kota. Namun, kami akui masih banyak puskesmas di pedalaman yang belum memenuhi standar tenaga medis," ungkap Reynold.

Ia juga menjelaskan bahwa dari total anggaran Dinkes, sebesar Rp 223 miliar dialokasikan khusus untuk gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sisa anggaran digunakan untuk pengadaan obat, bahan medis habis pakai, dan kebutuhan operasional lainnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi