SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi bantuan hibah
bagi tempat-tempat ibadah untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung
di Hotel Grand Tembaga, Jumat (20/6/2025).
Mewakili Bupati Mimika, Asisten I Bidang Pemerintahan dan
Kesra, Ananias Faot, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rumah ibadah bukan
hanya bangunan fisik, tetapi juga simbol kerukunan dan pusat pembinaan moral
umat beragama.
“Tempat ibadah merupakan sarana penting dalam menjaga
harmoni sosial, memperkuat karakter moral, serta membina kehidupan umat
beragama yang berlandaskan Pancasila. Negara memiliki tanggung jawab untuk
mendukung tumbuh kembangnya kehidupan beragama secara adil dan merata,”
ujarnya.
Ia menegaskan, bantuan hibah dari pemerintah bukan bentuk
belas kasihan, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap penguatan
nilai-nilai spiritual, toleransi, dan gotong royong antarpemeluk agama.
“Melalui program ini, pemerintah hadir sebagai mitra umat
beragama, memastikan agar tempat-tempat ibadah tetap layak, representatif, dan
dapat menjalankan fungsinya secara optimal,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar bantuan tersebut dikelola secara
bijaksana dan tepat sasaran agar memberikan manfaat jangka panjang bagi umat
dan komunitas sekitar.
“Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,
akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar pelaksanaan program ini
berjalan sesuai dengan tujuan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Mimika, Richard
Wakum, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada
para penerima hibah terkait tata kelola penggunaan dan pertanggungjawaban dana.
“Diharapkan seluruh penerima hibah dapat memanfaatkan
bantuan ini sesuai peruntukannya dan menyusun pertanggungjawaban secara tertib
dan akuntabel,” tutup Richard.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi