SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi bantuan hibah bagi tempat-tempat ibadah untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Jumat (20/6/2025).

Mewakili Bupati Mimika, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ananias Faot, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rumah ibadah bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga simbol kerukunan dan pusat pembinaan moral umat beragama.

“Tempat ibadah merupakan sarana penting dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat karakter moral, serta membina kehidupan umat beragama yang berlandaskan Pancasila. Negara memiliki tanggung jawab untuk mendukung tumbuh kembangnya kehidupan beragama secara adil dan merata,” ujarnya.

Ia menegaskan, bantuan hibah dari pemerintah bukan bentuk belas kasihan, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap penguatan nilai-nilai spiritual, toleransi, dan gotong royong antarpemeluk agama.

“Melalui program ini, pemerintah hadir sebagai mitra umat beragama, memastikan agar tempat-tempat ibadah tetap layak, representatif, dan dapat menjalankan fungsinya secara optimal,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar bantuan tersebut dikelola secara bijaksana dan tepat sasaran agar memberikan manfaat jangka panjang bagi umat dan komunitas sekitar.

“Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar pelaksanaan program ini berjalan sesuai dengan tujuan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Mimika, Richard Wakum, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para penerima hibah terkait tata kelola penggunaan dan pertanggungjawaban dana.

“Diharapkan seluruh penerima hibah dapat memanfaatkan bantuan ini sesuai peruntukannya dan menyusun pertanggungjawaban secara tertib dan akuntabel,” tutup Richard.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi