SALAM PAPUA (TIMIKA) – Empat mantan anggota Kelompok
Kriminal Bersenjata (KKB) atas nama Enden Tabuni, Erenus Tabuni, Yopi Tabuni,
dan Kilistu Murib resmi menyatakan ikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) dalam sebuah prosesi di halaman Kantor Koramil
1717-02/Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul
13.50 WIT.
Mereka menyatakan penyesalan telah bergabung dengan KKB dan
berkomitmen tidak lagi terlibat dalam kegiatan separatis yang bertentangan
dengan hukum dan nilai-nilai kebangsaan. Prosesi ikrar tersebut disaksikan
langsung oleh tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta aparat
TNI-Polri. Acara diawali dengan doa bersama dan diakhiri dengan penandatanganan
surat ikrar kesetiaan kepada NKRI.
“Kita patut bersyukur karena semakin banyak anggota KKB yang
menyadari kekeliruannya dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Mereka sadar bahwa
keterlibatan dalam kelompok bersenjata telah menjerumuskan mereka serta
menghambat pembangunan di Tanah Papua,” ujar Kapendam XVII/Cenderawasih,
Kolonel Inf Candra Kurniawan, dalam rilis resmi yang diterima redaksi
Salampapua.com.
Kolonel Candra menegaskan bahwa keempat mantan anggota KKB
tersebut juga telah berjanji tidak akan lagi mendukung segala bentuk aktivitas
yang berupaya memisahkan diri dari wilayah NKRI.
"Sebagai simbol kesetiaan mereka kepada negara,
keempatnya melakukan penciuman bendera Merah Putih di hadapan aparat keamanan,
pemerintah daerah, serta para tokoh masyarakat dan agama,” jelasnya.
Pihak keluarga dari keempat mantan anggota KKB tersebut
turut menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat TNI dan Polri yang telah
memberikan perlindungan dan mendampingi proses kembalinya mereka secara aman
dan damai.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi