SALAM PAPUA (TIMIKA) – Fraksi Kelompok Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan ekonomi di wilayah pedalaman dan pesisir Mimika. Sorotan ini disampaikan Ketua Fraksi, Abrian Katagame, dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRK Mimika terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7/2025).

Abrian menyebutkan, sejumlah wilayah seperti Jila, Alama, Hoya, Tembagapura, hingga Kampung Aparuka di Distrik Mimika Barat masih sangat terisolasi akibat keterbatasan akses transportasi darat, laut, dan udara.

“Infrastruktur jalan, jembatan, perumahan layak huni, dan akses air bersih di wilayah pedalaman masih jauh dari memadai. Padahal daerah ini dihuni oleh masyarakat asli yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan,” ujarnya.

Fraksi juga menyoroti ketiadaan layanan perbankan di wilayah pedalaman yang menyulitkan aktivitas ekonomi warga. Di Distrik Mimika Tengah, jembatan penghubung antara Kampung Lama dan Kampung Baru yang rusak parah disebut telah lama dibiarkan tanpa perbaikan.

“Jembatan adalah infrastruktur vital penunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah harus hadir dan memberi solusi nyata,” tegas Abrian.

Selain infrastruktur, Fraksi Kelompok Khusus menekankan perlunya perhatian serius terhadap sektor pendidikan, terutama di wilayah pedalaman seperti Alama hingga Duma. Ia menyebut, ada kampung yang tidak memiliki sekolah sama sekali, sementara di tempat lain, satu guru terpaksa mengajar enam kelas sekaligus karena kekurangan tenaga pengajar.

“Fasilitas dan perumahan guru juga banyak yang rusak, seperti di Arwanop dan Agimuga. Ini harus menjadi prioritas pemerintah,” tambahnya.

Terkait bantuan pendidikan, Fraksi meminta Pemerintah Kabupaten segera mengevaluasi pola pemberian beasiswa yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran.

“Kami mendorong bantuan pendidikan difokuskan pada pembiayaan langsung biaya kuliah dan akomodasi mahasiswa secara selektif dan transparan, agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh yang berhak,” tutup Abrian.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi