SALAM PAPUA (TIMIKA) – Fraksi Kelompok Khusus Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyoroti ketimpangan pembangunan
infrastruktur, pendidikan, dan layanan ekonomi di wilayah pedalaman dan pesisir
Mimika. Sorotan ini disampaikan Ketua Fraksi, Abrian Katagame, dalam Rapat
Paripurna II Masa Sidang II DPRK Mimika terkait pandangan umum fraksi-fraksi
terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
(PP-APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7/2025).
Abrian menyebutkan, sejumlah wilayah seperti Jila, Alama,
Hoya, Tembagapura, hingga Kampung Aparuka di Distrik Mimika Barat masih sangat
terisolasi akibat keterbatasan akses transportasi darat, laut, dan udara.
“Infrastruktur jalan, jembatan, perumahan layak huni, dan
akses air bersih di wilayah pedalaman masih jauh dari memadai. Padahal daerah
ini dihuni oleh masyarakat asli yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan,”
ujarnya.
Fraksi juga menyoroti ketiadaan layanan perbankan di wilayah
pedalaman yang menyulitkan aktivitas ekonomi warga. Di Distrik Mimika Tengah,
jembatan penghubung antara Kampung Lama dan Kampung Baru yang rusak parah
disebut telah lama dibiarkan tanpa perbaikan.
“Jembatan adalah infrastruktur vital penunjang aktivitas
ekonomi masyarakat. Pemerintah harus hadir dan memberi solusi nyata,” tegas
Abrian.
Selain infrastruktur, Fraksi Kelompok Khusus menekankan
perlunya perhatian serius terhadap sektor pendidikan, terutama di wilayah
pedalaman seperti Alama hingga Duma. Ia menyebut, ada kampung yang tidak
memiliki sekolah sama sekali, sementara di tempat lain, satu guru terpaksa
mengajar enam kelas sekaligus karena kekurangan tenaga pengajar.
“Fasilitas dan perumahan guru juga banyak yang rusak,
seperti di Arwanop dan Agimuga. Ini harus menjadi prioritas pemerintah,”
tambahnya.
Terkait bantuan pendidikan, Fraksi meminta Pemerintah
Kabupaten segera mengevaluasi pola pemberian beasiswa yang selama ini dinilai
tidak tepat sasaran.
“Kami mendorong bantuan pendidikan difokuskan pada
pembiayaan langsung biaya kuliah dan akomodasi mahasiswa secara selektif dan
transparan, agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh yang berhak,” tutup
Abrian.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi