SALAM PAPUA (TIMIKA) – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa,
secara resmi membuka Sosialisasi Program Jaga Desa, Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor), dan Mitigasi Risiko Kerugian Keuangan Negara di Aula Kantor
Gubernur, Jalan Merdeka, Nabire, Kamis (24/7/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Meki menegaskan pentingnya
komitmen bersama seluruh kabupaten di wilayah Papua Tengah untuk menjalankan
langkah konkret dalam memitigasi potensi kerugian keuangan negara. Ia meminta
agar mitigasi ini diterapkan secara menyeluruh di berbagai sektor pemerintahan.
“Seluruh daerah di Papua Tengah harus meneguhkan komitmen
bersama dalam melaksanakan mitigasi risiko kerugian keuangan negara melalui
tindakan nyata. Ini penting untuk mencegah hal-hal yang bisa merugikan keuangan
negara,” tegasnya.
Gubernur Meki merinci tiga alasan utama pentingnya mitigasi
risiko keuangan negara: Pertama, mencegah potensi kerugian yang dapat
mengganggu stabilitas ekonomi dan pembangunan. Kedua, menjaga kepercayaan
publik terhadap pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Dan
ketiga, memastikan proyek-proyek pembangunan berjalan lancar tanpa gangguan
keuangan.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga mencakup
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Papua
Tengah, Kejaksaan Tinggi Papua Tengah, dan Polda Papua Tengah.
Lebih lanjut, Gubernur menyoroti pentingnya program Jaga
Desa, yang merupakan langkah preventif Kejaksaan dalam mendukung pemerataan
pembangunan melalui dana desa.
“Program Jaga Desa merupakan implementasi dari Instruksi
Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023, tentang optimalisasi peran Kejaksaan dalam
membangun kesadaran hukum masyarakat desa guna menekan penyalahgunaan dana
desa,” jelasnya.
Gubernur Meki juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk
menggalakkan budaya antikorupsi. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap apa
itu korupsi dan gratifikasi sangat penting agar upaya pencegahan dapat dimulai
dari tingkat akar rumput.
“Gerakan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari
kehidupan masyarakat. Kita harus menciptakan rasa takut untuk korupsi sebagai
budaya bersama,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa
dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi harus melibatkan seluruh elemen pemerintah,
masyarakat, dan aparat penegak hukum.
“Memberantas korupsi secara profesional, intensif, dan
berkesinambungan akan menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan
bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi