SALAM PAPUA (TIMIKA) – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi membuka Sosialisasi Program Jaga Desa, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Mitigasi Risiko Kerugian Keuangan Negara di Aula Kantor Gubernur, Jalan Merdeka, Nabire, Kamis (24/7/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Meki menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh kabupaten di wilayah Papua Tengah untuk menjalankan langkah konkret dalam memitigasi potensi kerugian keuangan negara. Ia meminta agar mitigasi ini diterapkan secara menyeluruh di berbagai sektor pemerintahan.

“Seluruh daerah di Papua Tengah harus meneguhkan komitmen bersama dalam melaksanakan mitigasi risiko kerugian keuangan negara melalui tindakan nyata. Ini penting untuk mencegah hal-hal yang bisa merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Gubernur Meki merinci tiga alasan utama pentingnya mitigasi risiko keuangan negara: Pertama, mencegah potensi kerugian yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan pembangunan. Kedua, menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Dan ketiga, memastikan proyek-proyek pembangunan berjalan lancar tanpa gangguan keuangan.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga mencakup penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kejaksaan Tinggi Papua Tengah, dan Polda Papua Tengah.

Lebih lanjut, Gubernur menyoroti pentingnya program Jaga Desa, yang merupakan langkah preventif Kejaksaan dalam mendukung pemerataan pembangunan melalui dana desa.

“Program Jaga Desa merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023, tentang optimalisasi peran Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa guna menekan penyalahgunaan dana desa,” jelasnya.

Gubernur Meki juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggalakkan budaya antikorupsi. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap apa itu korupsi dan gratifikasi sangat penting agar upaya pencegahan dapat dimulai dari tingkat akar rumput.

“Gerakan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Kita harus menciptakan rasa takut untuk korupsi sebagai budaya bersama,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi harus melibatkan seluruh elemen pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.

“Memberantas korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan akan menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi