SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag)
Kabupaten Mimika bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar dua
pertemuan penting terkait polemik pendirian Pondok Pesantren (Ponpes) di SP3,
Distrik Kuala Kencana, Sabtu (19/7/2025).
Pertemuan pertama berlangsung di Kantor FKUB Mimika,
dipimpin Kepala Kemenag Mimika, Gabriel Rettobyaan, S.Ag, dan Ketua FKUB
Mimika, Dr. Jeffrey Hutagalung, M.Phil, bersama jajaran. Mereka bertemu
perwakilan Gereja Baptis Batu Karang SP3, yaitu Sekretaris Gereja Mabius Komba
dan Ketua Pemuda Fitalis Wanimbo serta Ical Komba perwakilan pemuda.
Sementara pertemuan kedua dilakukan bersama pengasuh dan
pengurus Yayasan Pondok Pesantren Al Islami Tahfidzil Qur’an An Nahdhiyyah SP3,
yang dipimpin Hasyim Asyari, M.Pd.I, serta pemilik lahan rencana pembangunan
ponpes, Hj. Mudrikah. Turut hadir perwakilan Kesbangpol Mimika, aparat
TNI-Polri, dan media. Kedua pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan
penuh keakraban.
Ketua FKUB Mimika, Dr. Jeffrey Hutagalung, menjelaskan bahwa
pertemuan ini merupakan langkah awal mendengar langsung persoalan dari
masing-masing pihak sebelum mempertemukan mereka bersama.
“Ini pertemuan awal yang kami fasilitasi dalam suasana
santai, mengedepankan semangat kebersamaan,” ujarnya.
Sekretaris Gereja Baptis Batu Karang SP3, Mabius Komba,
menjelaskan bahwa keberatan pihaknya hanya terkait lokasi ponpes yang terlalu
dekat dengan gereja. Ia mengaku pihak gereja sudah tiga kali mendatangi pihak
yayasan dan meminta agar tidak ada aktivitas pada hari ibadah, namun tidak
mendapat respons.
“Kalau bangun ruko atau rumah kos silakan. Tapi kalau
pesantren dan musala, kami keberatan karena terlalu berdekatan,” jelasnya.
Menurutnya, lokasi tersebut juga bersebelahan dengan tanah
milik Keuskupan Timika, dan hanya berjarak sekitar 50 meter dari gereja.
“Kami khawatir ke depan akan menimbulkan ketidaknyamanan.
Kalau dibangun di tempat lain, kami tidak masalah,” tambahnya.
Terkait video viral yang memperlihatkan dirinya memegang
benda tajam, Mabius menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena ia dan
rekan-rekannya baru saja berkebun, bukan bertujuan melakukan kekerasan.
Dalam pertemuan terpisah, Penasehat Yayasan Ponpes, H. Ahmad
Koheri, mengakui bahwa pihaknya kurang berkomunikasi dengan tokoh-tokoh
masyarakat dan gereja setempat.
“Kami minta maaf karena tidak berkomunikasi sejak awal. Kami
sudah lama di SP3 sejak 1993 dan tidak ingin bermasalah dengan masyarakat,”
ujarnya.
Senada, perwakilan warga Muslim SP3, Budi Darmawan,
mengatakan keinginan mereka murni untuk mendidik generasi muda yang beradab
melalui pendirian pesantren.
“Kami hanya ingin anak cucu kami mendapatkan pendidikan yang
baik. Semoga forum ini melahirkan solusi terbaik,” katanya.
Sementara itu Ketua FKUB Mimika menegaskan bahwa pihaknya
dan Kemenag tidak memihak siapa pun, dan bertugas menjadi jembatan dialog
antarpemeluk agama.
“Regulasi berlaku sama untuk semua agama. FKUB berdiri untuk
semua umat, bukan satu golongan saja,” tegas Jeffrey.
Sementara itu, Kepala Kemenag Mimika, Gabriel Rettobyaan,
menekankan pentingnya menjaga keharmonisan di Mimika, sejalan dengan program
“Mimika Rumah Kita” dari Pemkab Mimika.
“Kami sudah turun ke lokasi sejak 4 Juli untuk melakukan
dialog persaudaraan. Mari kita jaga Mimika sebagai rumah bersama agar tetap
aman dan rukun,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan tempat ibadah
termasuk pesantren harus mengacu pada aturan yang telah ditetapkan dalam
undang-undang.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah pemahaman yang
menjadi titik awal untuk menyelesaikan kesalahpahaman antara kedua pihak. Acara
diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama seluruh peserta.
Penulis/Editor: Sianturi