SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
memanfaatkan bekas Wisma Atlet PON XX di kawasan poros SP2–SP5, Kelurahan
Timika Jaya, sebagai lokasi sementara kegiatan belajar mengajar Program Sekolah
Rakyat.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan keputusan
tersebut telah melalui survei bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
“Kemensos dan Kemen PUPR sudah survei dan menyetujui
penggunaan Wisma Atlet untuk Program Sekolah Rakyat di Mimika,” ujarnya, Kamis
(14/8/2025).
Johannes menjelaskan, Wisma Atlet kini sedang direhabilitasi
dengan pembiayaan penuh dari Kemen PUPR. Program Sekolah Rakyat ini
diperuntukkan bagi siswa SD dan SMP yang berasal dari keluarga miskin ekstrem
dan telah terdata oleh Dinas Sosial Kabupaten Mimika.
“Dinsos sudah mendata anak-anak dan mulai melakukan
perekrutan, khususnya bagi keluarga miskin ekstrem dan anak putus sekolah,”
jelasnya.
Ia menambahkan, Sekolah Rakyat di Mimika termasuk dalam
tahap ketiga pelaksanaan nasional dan akan diluncurkan serentak pada September
2025.
Meski begitu, penggunaan Wisma Atlet bersifat sementara.
Pemkab Mimika telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di Jalan Hadelisari,
Kelurahan Kwamki, untuk pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat.
“Penggunaan Wisma Atlet ini hanya sementara sambil menunggu
pembangunan gedung permanen. Biaya pembangunannya akan ditanggung pemerintah
pusat,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi