SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memanfaatkan bekas Wisma Atlet PON XX di kawasan poros SP2–SP5, Kelurahan Timika Jaya, sebagai lokasi sementara kegiatan belajar mengajar Program Sekolah Rakyat.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan keputusan tersebut telah melalui survei bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

“Kemensos dan Kemen PUPR sudah survei dan menyetujui penggunaan Wisma Atlet untuk Program Sekolah Rakyat di Mimika,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Johannes menjelaskan, Wisma Atlet kini sedang direhabilitasi dengan pembiayaan penuh dari Kemen PUPR. Program Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi siswa SD dan SMP yang berasal dari keluarga miskin ekstrem dan telah terdata oleh Dinas Sosial Kabupaten Mimika.

“Dinsos sudah mendata anak-anak dan mulai melakukan perekrutan, khususnya bagi keluarga miskin ekstrem dan anak putus sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan, Sekolah Rakyat di Mimika termasuk dalam tahap ketiga pelaksanaan nasional dan akan diluncurkan serentak pada September 2025.

Meski begitu, penggunaan Wisma Atlet bersifat sementara. Pemkab Mimika telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di Jalan Hadelisari, Kelurahan Kwamki, untuk pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat.

“Penggunaan Wisma Atlet ini hanya sementara sambil menunggu pembangunan gedung permanen. Biaya pembangunannya akan ditanggung pemerintah pusat,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi