SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Bonfansius Saleo, menyampaikan pentingnya penambahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di berbagai wilayah Timika. Hal ini disampaikannya dalam Seminar Akhir Penyusunan Master Plan Pengelolaan Persampahan Kabupaten Mimika, yang digelar di salah satu hotel di Timika, Kamis (7/8/2025).

“Dalam perencanaan pengelolaan sampah, perlu dipikirkan penambahan TPS di beberapa titik, agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan karena ketiadaan fasilitas,” kata Bonfansius.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar master plan memuat perencanaan penggunaan water tank yang dilengkapi sistem penyemprotan (spraying system) untuk membersihkan sisa sampah dan residu di TPS setelah pengangkutan dilakukan.

“Water tank dengan sistem semprot dapat mengurangi bau menyengat dan mencegah penyebaran penyakit akibat mikroorganisme dari sampah organik. Ini juga akan meningkatkan kenyamanan dan estetika lingkungan di sekitar TPS,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Penyusun Master Plan dari LPPM Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar, Ir. Firdaus, ST., M.Si., mengatakan bahwa usulan penambahan TPS telah menjadi bagian dari rancangan awal, namun saat ini masih dalam tahap penyusunan berdasarkan kesiapan lahan.

“TPS tidak boleh dibangun terlalu dekat dengan permukiman dan harus berada di lahan terbuka yang tidak mengganggu akses jalan. Kami harap para lurah bisa menyiapkan lahannya, agar dapat kami tinjau kelayakannya,” ujarnya.

Terkait penggunaan water tank, Firdaus menegaskan pihaknya akan memasukkan rencana tersebut dalam strategi final master plan pengelolaan sampah Mimika.

“Penggunaan water tank adalah langkah tepat untuk mengurangi keluhan masyarakat soal bau. Usulan ini akan kami kaji lebih lanjut dan masukkan dalam perencanaan strategis,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi