SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR
Kabupaten Mimika, Bonfansius Saleo, menyampaikan pentingnya penambahan Tempat
Pembuangan Sementara (TPS) di berbagai wilayah Timika. Hal ini disampaikannya
dalam Seminar Akhir Penyusunan Master Plan Pengelolaan Persampahan Kabupaten
Mimika, yang digelar di salah satu hotel di Timika, Kamis (7/8/2025).
“Dalam perencanaan pengelolaan sampah, perlu dipikirkan
penambahan TPS di beberapa titik, agar masyarakat tidak membuang sampah
sembarangan karena ketiadaan fasilitas,” kata Bonfansius.
Selain itu, ia juga mengusulkan agar master plan memuat
perencanaan penggunaan water tank yang dilengkapi sistem penyemprotan (spraying
system) untuk membersihkan sisa sampah dan residu di TPS setelah pengangkutan
dilakukan.
“Water tank dengan sistem semprot dapat mengurangi bau
menyengat dan mencegah penyebaran penyakit akibat mikroorganisme dari sampah
organik. Ini juga akan meningkatkan kenyamanan dan estetika lingkungan di
sekitar TPS,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Penyusun Master Plan dari
LPPM Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar, Ir. Firdaus, ST.,
M.Si., mengatakan bahwa usulan penambahan TPS telah menjadi bagian dari
rancangan awal, namun saat ini masih dalam tahap penyusunan berdasarkan
kesiapan lahan.
“TPS tidak boleh dibangun terlalu dekat dengan permukiman
dan harus berada di lahan terbuka yang tidak mengganggu akses jalan. Kami harap
para lurah bisa menyiapkan lahannya, agar dapat kami tinjau kelayakannya,”
ujarnya.
Terkait penggunaan water tank, Firdaus menegaskan pihaknya
akan memasukkan rencana tersebut dalam strategi final master plan pengelolaan
sampah Mimika.
“Penggunaan water tank adalah langkah tepat untuk mengurangi
keluhan masyarakat soal bau. Usulan ini akan kami kaji lebih lanjut dan
masukkan dalam perencanaan strategis,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi