SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Karantina Indonesia
(Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Papua
Tengah (Karantina Papua Tengah) di Pos Pelayanan Bandar Udara Mozes Kilangin
melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 2.580 ekor kepiting hidup senilai Rp
74.000.000 dengan tujuan Singapura, pada Jumat (26/9/2025).
Hal ini diungkapkan Kepala Karantina Papua Tengah, Anton
Panji Mahendra. Menurut dia, pemeriksaan meliputi fisik, termasuk kondisi
kesehatan, serta kemungkinan adanya luka atau penyakit pada tubuh kepiting,
termasuk parasit eksternal.
"Tindakan Karantina dilakukan untuk menjamin kesehatan dan
keamanan pangan komoditas yang diekspor. Harapannya produk-produk kita bisa
bersaing di pasar global," ujarnya, Sabtu (27/9/2025).
Ia menjelaskan, petugas juga memastikan wadah pengangkut
kepiting telah memenuhi standar kebersihan, aman, dan layak untuk perjalanan
panjang hingga tiba di negara tujuan. Suhu dan kadar oksigen dalam wadah juga
diperhatikan agar kepiting tetap hidup dengan baik selama proses pengiriman.
"Setiap komoditas yang diekspor harus dipastikan sehat,
bebas hama penyakit, serta memenuhi persyaratan negara tujuan. Kita tidak hanya
melindungi sumber daya hayati, tetapi juga menjaga kepercayaan mitra dagang luar
negeri terhadap produk Indonesia,” jelas Anton.
Dia menegaskan, dengan adanya jaminan kesehatan dan keamanan
pangan, diharapkan seluruh komoditas ekspor dari Papua Tengah, khususnya
kepiting yang memiliki nilai ekonomi tinggi, dapat terus berkontribusi dalam
mendukung perekonomian daerah sekaligus memperkuat daya saing di pasar global.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku
kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mendukung ekspor
komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dari Provinsi Papua Tengah,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy