SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Tengah, Kriso Wandi Siahaan, SE, MM
menegaskan bahwa efektivitas penggunaan Dana Desa sangat ditentukan oleh
kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelolanya.
Menurutnya, akuntabilitas dan efisiensi tata kelola keuangan
desa tidak bisa hanya mengandalkan regulasi dan sistem, tetapi harus ditopang
oleh kemampuan aparat kampung dalam memahami mekanisme pengelolaan dana.
“Kelemahan umum penggunaan Dana Desa terletak pada SDM, di
mana banyak aparat kampung yang belum cukup memahami tata kelola keuangan
maupun program yang mereka jalankan,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Untuk itu, BPKP mendorong adanya pelatihan intensif bagi
kepala kampung, perangkat desa, hingga pendamping teknis. Pendampingan juga
diperlukan dalam penggunaan aplikasi keuangan desa seperti Siskeudes dan
Siswades, guna memastikan transparansi serta efisiensi penggunaan anggaran.
“Maka itu kami gelar workshop agar aparat dan operator
kampung mendapatkan pemahaman yang tepat, sehingga dana desa dapat digunakan
sesuai dengan ketentuan,” jelas Kriso.
Ia menambahkan, konsolidasi lintas instansi juga menjadi
kunci. Pemprov Papua Tengah, melalui rapat P3PD, telah berupaya menyusun
strategi pembangunan desa yang lebih berkelanjutan.
“Semua pihak harus memastikan penggunaan Dana Desa sesuai
peruntukannya. Masyarakat pun memiliki hak untuk melaporkan bila ada
penyalahgunaan yang dapat dibuktikan,” tegasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi