SALAM PAPUA (NABIRE) – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Poros Kampung Urumusu, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 10.40 WIT. Seorang pelajar bernama Juventus Douw (18) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, dalam laporan resminya menjelaskan bahwa peristiwa maut tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX 130 CC tanpa TNKB yang dikendarai korban, dan truk Dutro bernomor polisi PT 8898 AC yang dikemudikan oleh MS (21), warga Nabire.

“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah Nabire menuju Deiyai. Saat melintas di tikungan setelah SD Inpres 3 Urumusu, dari arah berlawanan datang truk Dutro yang dikemudikan Merger Simbiak,” ujar Kapolres.

Diduga karena panik dan kehilangan kendali, truk tersebut menabrak sepeda motor korban dari arah depan hingga korban terjatuh dan terlindas.

“Truk kemudian menyeret sepeda motor sejauh sekitar 300 meter sebelum berhenti di depan SD Inpres 3 Urumusu,” jelas Kapolres.

Akibat benturan keras di bagian kepala, korban meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat dievakuasi ke rumah sakit.

Sekitar pukul 11.45 WIT, personel Polsek Uwapa bersama warga mengevakuasi jenazah ke RSUD Nabire, namun petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

Sementara itu, pengemudi truk MS yang panik atas kejadian tersebut segera menyerahkan diri ke Polres Nabire untuk menghindari amukan keluarga korban dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Nabire, Ipda Satrio D. Soetrisno, bersama tim melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban serta truk Dutro. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp2 juta.

Kapolres menambahkan, pengemudi truk saat ini diamankan di Sat Lantas Polres Nabire untuk dimintai keterangan.

“Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan oleh kelalaian dan kurangnya kehati-hatian pengemudi truk yang melaju dengan kecepatan tinggi di tikungan sempit,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian memperkirakan akan ada tuntutan dari keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pihak pengemudi.

“Sat Lantas Polres Nabire akan terus mengedepankan langkah-langkah edukatif dan persuasif kepada kedua belah pihak, agar penyelesaian kasus ini dapat dilakukan secara damai, kekeluargaan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolres.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi