SALAM PAPUA (TIMIKA) — Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda), menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Asistensi Penyusunan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) perangkat daerah.

Kegiatan yang dibuka oleh Plt Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Mimika, Evert Lucas Hindom, ini mengusung tema “Kolaborasi Membangun Tupoksi Perangkat Daerah yang Adaptif dan Responsif”, dan berlangsung di Ruang Multypurpose Hotel Grand Tembaga, Selasa (22/10/2025).

FGD tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Papua, yakni Jacob Okoka, S.H., selaku Kepala Bagian Kelembagaan, yang memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan tupoksi agar sesuai dengan regulasi dan kebutuhan daerah.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Muh. Ikbal, S.E., K.P., menjelaskan bahwa tujuan utama FGD ini adalah untuk mengevaluasi tupoksi serta struktur organisasi tata kerja (SOTK) perangkat daerah yang ada saat ini. Evaluasi tersebut bertujuan mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dihadapi masing-masing OPD.

“Kegiatan ini juga diarahkan untuk merumuskan usulan tupoksi dan struktur baru yang lebih ramping, efektif, dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan oleh Evert Lucas Hindom, disampaikan bahwa melalui forum FGD ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menyamakan persepsi mengenai peran dan fungsi setiap perangkat daerah dalam mendukung visi dan misi pembangunan.

“Melalui forum ini kita dapat mengidentifikasi potensi tumpang tindih kewenangan, sehingga alur kerja menjadi lebih jelas dan efisien. Selain itu, penting untuk merumuskan tupoksi yang adaptif terhadap dinamika regulasi serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penetapan tupoksi yang tepat akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Karena itu, asistensi dari para narasumber yang berkompeten sangat dibutuhkan agar hasil penyusunan tupoksi tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga relevan dengan konteks dan kebutuhan daerah.

“Kami berharap lahir rumusan tupoksi yang jelas, lugas, dan berorientasi pada kinerja serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendorong sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Evert.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi