SALAM PAPUA (TIMIKA) – Jembatan di tengah hutan pada ruas Jalan Trans Nabire yang sempat viral di media sosial ternyata bukan merupakan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika. Hal ini telah dikonfirmasi melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jembatan tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai dibangun tidak tepat sasaran, lantaran tidak terhubung dengan akses jalan di kedua ujungnya. Masyarakat juga menilai jalur tersebut terlalu jauh dan memutar, meski dapat tembus ke wilayah Kapiraya dan Wagete.

Plt Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalani pemeriksaan dan klarifikasi dari BPK terkait keberadaan jembatan tersebut.

“Dalam hasil pemeriksaan BPK, jembatan itu tidak termasuk dalam daftar proyek yang dibiayai atau dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Mimika. Tidak ada alokasi anggaran APBD Mimika untuk pembangunan maupun pemeliharaannya,” ujar Yoga, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, ruas jalan tempat jembatan tersebut berdiri bukan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Pihaknya menduga proyek tersebut kemungkinan merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi atau pusat.

“Kemungkinan pembangunannya dilakukan oleh pemerintah pusat karena itu jalan nasional. Bisa juga merupakan pekerjaan dari kabupaten tetangga, sebab secara wilayah memang sudah mendekati batas kabupaten lain,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi