SALAM PAPUA (NABIRE) – Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah, Jhon NR Gobai, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di Kampung Wakia, Distrik Kapiraya, tidak dapat dipandang sebagai satu isu tunggal. Hal ini disampaikannya usai bertemu Gubernur Papua Tengah di depan Kantor Gubernur, Kamis (27/11/2025) siang.

Menurut Jhon, terdapat tiga persoalan besar yang harus dibahas secara bertahap dan menyeluruh.

“Pertama persoalan pendulangan, kedua batas wilayah administrasi pemerintahan, dan ketiga batas wilayah adat. Tiga hal besar ini harus diurai satu per satu, tidak bisa disederhanakan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pendekatan damai dan rekonsiliasi, mengingat masyarakat setempat memiliki sejarah hubungan sosial yang panjang.

“Kita ini orang Kristen, Tuhan ajarkan saling memaafkan. Jangan ada dendam. Jika dendam dipelihara, ia akan melahirkan kekerasan baru,” kata Jhon.

Jhon juga meminta agar tidak ada pihak ketiga yang ikut memperkeruh situasi di Kapiraya.

Terkait batas wilayah adat dan administrasi, ia menyebut bahwa pembahasannya harus dilakukan lintas kabupaten, yaitu Dogiyai, Deiyai, dan Mimika, karena ketiganya saling berbatasan.

“Sejak zaman nenek moyang sudah ada relasi sosial antara masyarakat Mee dan Kamoro. Itu bukan hal baru. Karena itu persoalan tapal batas adat harus dibicarakan sebagai saudara,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa batas kabupaten merupakan kewenangan pemerintah, sedangkan batas adat perlu dibahas oleh masyarakat adat itu sendiri.

Jhon menambahkan bahwa pemerintah akan menjadwalkan pertemuan lanjutan di Mimika bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Supaya semua pihak bisa duduk bersama dan mendiskusikan persoalan Wakia,” pungkasnya.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi