SALAM PAPUA (TIMIKA) – Maraknya permainan meriam rakitan berbahan spiritus oleh anak-anak di Timika membuat Polres Mimika turun tangan melakukan pengawasan lapangan, terutama terhadap penjualan spiritus dan pipa yang dijual bebas di pasaran.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menyampaikan bahwa ledakan meriam spiritus tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan anak-anak yang memainkannya.

“Ini dimainkan secara liar dan sangat berbahaya. Kami berharap ada pengawasan ketat dari orang tua,” tegasnya, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, maraknya permainan berbahaya ini juga dipicu oleh pedagang spiritus dan pipa yang tidak selektif, bahkan ada yang sengaja menjual kepada anak-anak demi mengejar keuntungan.

“Penjual pipa dan spiritus harusnya selektif, jangan sembarangan menjual ke anak-anak. Penjual maupun anak-anak yang memainkan meriam ini bisa diproses tindak pidana ringan (Tipiring),” tegasnya.

Selain meriam rakitan, Polres Mimika juga mulai mengawasi penjualan petasan dan kembang api di pasar. Untuk kembang api, yang diizinkan hanyalah berukuran di bawah 2 inci. Sementara petasan hingga kini tidak memiliki izin resmi untuk penjualan, ekspor, maupun impor.

“Kami awasi semuanya. Walaupun ada izin, tetap kami pantau agar tidak menimbulkan dampak buruk di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi