SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat upaya pengelolaan sampah di
wilayah perkotaan. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh ialah
pembangunan 22 kios sampah yang tersebar di berbagai kelurahan di Kota Timika.
Kepala DLH Mimika, Jefry Deda, menjelaskan bahwa Timika
menghasilkan sekitar 100 ton sampah setiap hari. Dari total lahan Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) seluas 11 hektar, kini hanya tersisa 4 hektar lahan yang
masih bisa digunakan. Karena itu, keberadaan kios sampah diharapkan mampu
menekan jumlah sampah yang langsung dibuang ke TPA.
“Pembangunan 22 kios sampah ini kami prioritaskan di
kelurahan-kelurahan padat penduduk seperti Kamoro Jaya, Kwamki Narama, Miru,
Kampung Harapan, Kuala Kencana, Nawaripi, dan wilayah lainnya. Kami berharap
program ini dapat mengurangi beban TPA sekaligus membuat sampah bernilai
ekonomis,” jelas Jefry usai meresmikan kios sampah di Kelurahan Inauga, Kamis
(21/11/2025).
Tidak hanya membangun fasilitasnya, DLH juga memastikan
adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui rekrutmen petugas kios
sampah yang berasal dari warga setempat berdasarkan rekomendasi RT.
“Petugas kios sampah kami gaji, dan semuanya adalah
masyarakat dari lingkungan masing-masing. Jadi selain menjaga kebersihan kota,
program ini juga menggerakkan ekonomi warga,” ungkapnya.
Jefry Deda menambahkan, operasional kios sampah akan
dikelola dengan sistem berkelanjutan. Setiap kilogram sampah dibeli dari warga
seharga Rp 2.000, kemudian dijual ke bank sampah induk seharga Rp 3.000.
Selisih harga itulah yang akan menjadi modal putaran untuk pembayaran honor dan
pengadaan sembako.
“Selisih penjualan akan digunakan untuk biaya operasional,
sehingga kios sampah bisa terus berjalan secara mandiri,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

