SALAM PAPUA (NABIRE) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua
Tengah menorehkan capaian signifikan pada tahun pertama masa kerja. Sebanyak 29
produk hukum berhasil dirampungkan, terdiri dari 16 Peraturan Daerah Provinsi
(Perdasi) dan 13 Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), yang mencakup berbagai
sektor strategis untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
DPR Papua Tengah, Ardi, mengatakan seluruh regulasi tersebut dibahas secara
intensif melalui rapat paripurna selama dua hari. Proses tersebut merupakan
bagian dari penyusunan bersama antara DPR dan pihak eksekutif.
“DPR Papua Tengah baru dilantik pada 6 November 2024. Dalam
waktu satu tahun kami mampu menuntaskan 29 Perdasi dan Perdasus. Ini mungkin
menjadi capaian tercepat bagi provinsi DOB, bahkan salah satu yang tertinggi
secara nasional,” ujar Ardi.
Ia menjelaskan bahwa sebelum disahkan sepenuhnya, seluruh
produk hukum wajib melalui konsultasi resmi dengan Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) untuk mendapatkan nomor registrasi. Sejak Juni 2025,
dokumen-dokumen tersebut telah melalui proses harmonisasi ketat agar selaras
dengan aturan perundang-undangan.
Kemendagri memberi batas waktu pengunggahan dokumen hingga
30 November 2025, dan DPR kini menunggu jadwal konsultasi resmi dari
kementerian.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Bapemperda DPR Papua
Tengah, Anis Labene, menyampaikan apresiasi atas sinergi kuat antara legislatif
dan eksekutif dalam merampungkan seluruh regulasi.
“Ini pencapaian bersama. Kekompakan DPR dan eksekutif harus
terus dijaga agar setiap regulasi benar-benar melindungi kepentingan masyarakat
Papua Tengah,” ujarnya.
Anis juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat
dalam memahami dan memanfaatkan regulasi yang dihasilkan.
“Eksekutif adalah pelaksana regulasi. DPR akan memastikan
pengawasan dan sosialisasi dilakukan secara masif agar masyarakat memahami
setiap produk hukum,” tegasnya.
Ia turut mengapresiasi para akademisi, lembaga pendukung,
dan seluruh pihak yang berperan dalam proses harmonisasi dan penyusunan
regulasi.
DPR Papua Tengah memastikan bahwa seluruh produk hukum yang
telah disahkan akan menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan berkelanjutan
di Provinsi Papua Tengah.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi


