SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tokoh masyarakat sekaligus pengusaha muda asli Papua, Maximus Tipagau, mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak bersikap tegas dan serius mengakhiri konflik berkepanjangan di Distrik Kwamki Narama yang hingga kini telah menelan 10 korban jiwa.

Konflik yang berlangsung sejak Oktober 2025 itu dinilai tidak lagi sekadar persoalan antarwarga, melainkan telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan, ancaman keamanan, serta ujian kewibawaan negara.

“Saya sangat prihatin. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk hadir dan menjadi penengah. Konflik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Maximus, Senin (5/1/2026) di Jalan Cendereawasih, SP2 Timika.

Ia mengingatkan bahwa Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa bersama Forkopimda Mimika dan Kabupaten Puncak sempat memediasi kedua kelompok yang bertikai pada awal Desember 2025. Namun, hingga kini upaya tersebut belum membuahkan perdamaian permanen.

Menyusul kembali jatuhnya korban jiwa pada Minggu (4/1/2026) serta meninggalnya seorang perempuan paruh baya pada Senin (5/1/2026), Maximus mendesak Polres Mimika bertindak tegas dengan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Ini sangat tidak manusiawi. Aksi balas-membalas hingga jatuh korban jiwa menunjukkan penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Kepala perang dari kedua kubu harus ditangkap dan diproses hukum. Negara harus hadir dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum,” ujarnya.

Ia mencatat, selain korban meninggal dunia, konflik tersebut juga mengakibatkan korban luka, termasuk dari unsur kepolisian, yang menunjukkan eskalasi konflik semakin mengkhawatirkan.

Selain aspek keamanan, Maximus turut menyoroti lemahnya pendataan administrasi kependudukan di wilayah konflik. Ia meminta Pemkab Mimika melalui Pemerintah Distrik Kwamki Narama melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga yang bermukim di wilayah tersebut.

“Harus jelas mana warga ber-KTP Mimika dan mana warga Kabupaten Puncak. Ini penting agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antar pemerintah daerah,” katanya.

Meski mendorong penegakan hukum, Maximus menegaskan bahwa pendekatan keamanan semata tidak cukup. Ia meminta kedua kepala daerah kembali membuka ruang dialog dengan mengedepankan hukum positif yang dipadukan dengan hukum adat.

“Pendekatan humanis dan musyawarah adat akan melahirkan perdamaian yang lebih kokoh dan berkelanjutan, bukan sekadar penjagaan aparat,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pembiaran konflik berlarut-larut akan merusak kredibilitas pemerintah daerah dan berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan di Papua Tengah.

“Stabilitas pembangunan tidak akan pernah terwujud selama konflik horizontal seperti ini tidak diselesaikan hingga ke akar masalah,” tegasnya.

Maximus juga mengenang bahwa sekitar satu dekade lalu, Distrik Kwamki Narama yang hanya berjarak beberapa menit dari Bandara Mozes Kilangin Timika merupakan wilayah yang aman dan kondusif.

“Ini membuktikan betapa pentingnya kehadiran pemerintah di tengah masyarakat agar konflik sekecil apa pun bisa segera diredam sebelum meluas,” katanya.

Sebagai solusi jangka panjang, Maximus mengusulkan agar tradisi konflik dialihkan ke ruang budaya yang edukatif, salah satunya dengan menghidupkan kembali Festival Kamoro Kakuru sebagai simbol kearifan lokal yang mempersatukan.

“Dengan dukungan Otonomi Khusus dan APBD Mimika yang besar, masyarakat asli Papua harus merasakan keamanan, kesejahteraan, dan penghormatan atas hak-haknya,” pungkasnya. (*)

Editor: Sianturi