SALAM PAPUA (SARMI) – Seorang pria bernama Benyamin Singgum (51), petani yang tinggal di Jalur 9 Kampung Mawes Mukti SP6, Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, Papua, tewas setelah dihakimi massa akibat tudingan memiliki ilmu hitam atau suanggi.

Wakapolsek Bonggo, Ipda Daud G. A. Pararem, melalui rilis Polda Papua menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 15.15 WIT. Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka, di antaranya luka robek pada lengan dan kepala, serta luka tusuk di bagian punggung.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula saat sekelompok pemuda dari Kampung Mawesday mendatangi rumah korban. Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban di kediamannya.

Aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku utama, masing-masing berinisial MS (22) dan ZK (23). Selain itu, dua orang saksi turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Bonggo.

Ipda Daud menjelaskan, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh isu yang berkembang di tengah masyarakat yang menuding korban memiliki ilmu hitam.

“Isu yang tidak berdasar ini memicu amarah pelaku hingga melakukan tindakan main hakim sendiri. Penanganan perkara ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sarmi,” ujar Ipda Daud, Sabtu (3/1/2026).

Dalam penanganan kasus tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tas selempang, satu helai baju, serta potongan pakaian yang diduga berkaitan dengan tindak penganiayaan.

Polres Sarmi menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sarmi tetap kondusif.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi