Wabup Sebut Pemkab Mimika Targetkan Percepatan Penyerapan APBD 2026 Mulai Agustus Dan Jawab Isu SiLPA Rp 1,1 Triliun Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong (salampapua.com/Evita)

Wabup Sebut Pemkab Mimika Targetkan Percepatan Penyerapan APBD 2026 Mulai Agustus Dan Jawab Isu SiLPA Rp 1,1 Triliun

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menargetkan dan optimis penyerapan APBD Mimika Tahun 2026 akan efektif dimulai pada bulan Agustus.

Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong mengakui bahwa pergantian pejabat OPD dan adanya revisi anggaran untuk beberapa indikator di APBD 2026 menjadi faktor utama lambatnya penyerapan dana pembangunan tahun ini.

Seperti halnya proses penetapan pejabat harus melalui persetujuan Mendagri dengan sejumlah persyaratan, sehingga komunikasi dengan Pemerintah Pusat tersebut turut memperlambat jalannya program. Selain itu, perubahan situasi ekonomi nasional dan global memengaruhi penyusunan anggaran 2026. Kenaikan harga barang membuat target pembangunan harus direvisi.

“Contoh, awalnya kita rencanakan pembangunan jalan 10 kilometer, tetapi dengan anggaran yang tersedia hanya bisa terealisasi 8,6 kilometer. Maka harus dilakukan revisi kembali,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Meski demikian, pihaknya memastikan percepatan penyerapan APBD akan dilakukan mulai Agustus 2026. Tiga distrik tua yakni, Mimika Barat, Mimika Timur, dan Agimuga menjadi fokus utama pembangunan, sebelum meluas ke wilayah lain. Dengan sisa waktu empat hingga lima bulan ke depan, pemerintah optimis penyerapan anggaran akan lebih maksimal.

Saat ditanya terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD tahun 2025, ia menegaskan tidak ada SiLPA sebesar Rp1,1 Triliun yang mengendap di Bank seperti disampaikan beberapa oknum. Justru rekomendasi BPK mendorong adanya perbaikan tata kelola anggaran.

“Dana masih bergerak, tidak ada SiLPA 2025 yang mengendap. Semua diarahkan untuk perbaikan dan percepatan,” tegasnya.

Dengan langkah ini, dirinya berharap penyerapan anggaran dapat berjalan baik, pembangunan infrastruktur tetap terarah, dan rekomendasi BPK menjadi dasar perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy