SALAM PAPUA (NABIRE) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
(DPRK) Paniai secara resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus)
untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang
menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), kehadiran militer, serta
aktivitas investasi di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
Kesepakatan tersebut diambil dalam audiensi antara DPRK
Paniai dengan mahasiswa serta elemen masyarakat pada Senin (19/1/2026), sebagai
tindak lanjut dari aksi penyampaian aspirasi yang digelar pada 15 Januari 2026.
Dalam audiensi itu, mahasiswa dan masyarakat menyampaikan
tiga tuntutan utama, yakni penolakan terhadap pembentukan DOB, penolakan
terhadap militerisasi serta permintaan penarikan militer organik dan
non-organik dari wilayah Paniai, serta penolakan terhadap seluruh bentuk
investasi yang telah maupun akan beroperasi di Kabupaten Paniai.
Audiensi tersebut dihadiri oleh mahasiswa, tokoh masyarakat,
tokoh agama, masyarakat adat, perwakilan perempuan, pemuda, serta kalangan
intelektual Kabupaten Paniai.
Seluruh peserta audiensi sepakat mendorong DPRK Paniai
membentuk Pansus sebagai langkah resmi dan konstitusional untuk menindaklanjuti
keluhan, pendapat, dan aspirasi masyarakat.
Selain pembentukan Pansus, disepakati pula perubahan Surat
Keputusan (SK) Koalisi Masyarakat Adat Anti Militerisme (KOMAM). SK tersebut
akan diperbarui dengan nomor baru sekaligus perubahan nama organisasi menjadi
Solidaritas Mahasiswa se-Indonesia Asal Kabupaten Paniai, yang mewakili
mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat Paniai.
Ketua DPRK Paniai, Yanuarius Yumai dari Fraksi PDI
Perjuangan, bersama Ketua Pansus Melianus Yatipai, SH, dari Partai Garuda,
menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal aspirasi tersebut hingga
ke tingkat kementerian.
“Kami siap mengawal aspirasi mahasiswa dan masyarakat
Kabupaten Paniai ke Kementerian Dalam Negeri terkait DOB, ke Kementerian ESDM
terkait investasi, serta ke Kementerian Pertahanan terkait pendropan militer
organik dan non-organik di Kabupaten Paniai,” tegas Yanuarius Yumai dalam
siaran pers yang diterima Salampapua.com, Selasa (20/1/2026) pagi.
Koordinator Lapangan Umum aksi, Agus Kenedi Kayame,
menyampaikan bahwa tuntutan tersebut lahir dari kegelisahan masyarakat terhadap
kebijakan yang dinilai belum melibatkan partisipasi rakyat secara menyeluruh.
“Kami datang membawa aspirasi masyarakat Paniai. Penolakan
DOB, investasi, dan militer ini berangkat dari pengalaman langsung masyarakat
yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Koordinator Lapangan, Yantina Mote,
menegaskan bahwa aksi penyampaian aspirasi dilakukan secara terbuka dan damai
sebagai bagian dari ruang demokrasi.
“Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara
konstitusional. Kami ingin DPRD dan pemerintah mendengar langsung suara
mahasiswa dan masyarakat adat Paniai,” katanya.
Solidaritas Mahasiswa dan Mahasiswi Paniai se-Indonesia
(SMI-KP) bersama berbagai elemen masyarakat Kabupaten Paniai menyatakan akan
terus memantau realisasi kesepakatan yang telah dibuat serta melakukan
koordinasi dengan DPRK, tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat adat, pemuda,
tokoh perempuan, dan kalangan intelektual.
Mereka juga menegaskan bahwa pemerintah eksekutif dan
legislatif Kabupaten Paniai, khususnya Bupati dan DPRK, memiliki tanggung jawab
dalam penyediaan anggaran guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar dapat
direalisasikan secara nyata.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

