SALAM PAPUA (NABIRE) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Paniai secara resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), kehadiran militer, serta aktivitas investasi di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.

Kesepakatan tersebut diambil dalam audiensi antara DPRK Paniai dengan mahasiswa serta elemen masyarakat pada Senin (19/1/2026), sebagai tindak lanjut dari aksi penyampaian aspirasi yang digelar pada 15 Januari 2026.

Dalam audiensi itu, mahasiswa dan masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni penolakan terhadap pembentukan DOB, penolakan terhadap militerisasi serta permintaan penarikan militer organik dan non-organik dari wilayah Paniai, serta penolakan terhadap seluruh bentuk investasi yang telah maupun akan beroperasi di Kabupaten Paniai.

Audiensi tersebut dihadiri oleh mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat adat, perwakilan perempuan, pemuda, serta kalangan intelektual Kabupaten Paniai.

Seluruh peserta audiensi sepakat mendorong DPRK Paniai membentuk Pansus sebagai langkah resmi dan konstitusional untuk menindaklanjuti keluhan, pendapat, dan aspirasi masyarakat.

Selain pembentukan Pansus, disepakati pula perubahan Surat Keputusan (SK) Koalisi Masyarakat Adat Anti Militerisme (KOMAM). SK tersebut akan diperbarui dengan nomor baru sekaligus perubahan nama organisasi menjadi Solidaritas Mahasiswa se-Indonesia Asal Kabupaten Paniai, yang mewakili mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat Paniai.

Ketua DPRK Paniai, Yanuarius Yumai dari Fraksi PDI Perjuangan, bersama Ketua Pansus Melianus Yatipai, SH, dari Partai Garuda, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat kementerian.

“Kami siap mengawal aspirasi mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Paniai ke Kementerian Dalam Negeri terkait DOB, ke Kementerian ESDM terkait investasi, serta ke Kementerian Pertahanan terkait pendropan militer organik dan non-organik di Kabupaten Paniai,” tegas Yanuarius Yumai dalam siaran pers yang diterima Salampapua.com, Selasa (20/1/2026) pagi.

Koordinator Lapangan Umum aksi, Agus Kenedi Kayame, menyampaikan bahwa tuntutan tersebut lahir dari kegelisahan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai belum melibatkan partisipasi rakyat secara menyeluruh.

“Kami datang membawa aspirasi masyarakat Paniai. Penolakan DOB, investasi, dan militer ini berangkat dari pengalaman langsung masyarakat yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator Lapangan, Yantina Mote, menegaskan bahwa aksi penyampaian aspirasi dilakukan secara terbuka dan damai sebagai bagian dari ruang demokrasi.

“Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional. Kami ingin DPRD dan pemerintah mendengar langsung suara mahasiswa dan masyarakat adat Paniai,” katanya.

Solidaritas Mahasiswa dan Mahasiswi Paniai se-Indonesia (SMI-KP) bersama berbagai elemen masyarakat Kabupaten Paniai menyatakan akan terus memantau realisasi kesepakatan yang telah dibuat serta melakukan koordinasi dengan DPRK, tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat adat, pemuda, tokoh perempuan, dan kalangan intelektual.

Mereka juga menegaskan bahwa pemerintah eksekutif dan legislatif Kabupaten Paniai, khususnya Bupati dan DPRK, memiliki tanggung jawab dalam penyediaan anggaran guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan secara nyata.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi