SALAM PAPUA (TIMIKA) – Keuskupan Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dengan tegas menolak wacana perluasan lahan perkebunan kelapa sawit di Tanah Papua. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Uskup Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA.

Menurut Uskup Bernardus, proyek kelapa sawit berpotensi membawa dampak serius bagi masyarakat adat dan kelestarian alam Papua. Ia menilai, perkebunan sawit kerap dijadikan kedok untuk mengeruk hutan dan kekayaan alam yang terkandung di dalam tanah Papua.

“Wacana ini adalah kejahatan tersembunyi. Bukan hanya kelapa sawit yang diambil, tetapi juga hasil hutan dan kekayaan alam di dalam tanah. Yang dirugikan adalah masyarakat Papua, karena itu kami menolak dengan tegas,” ujar Mgr. Bernardus di ruang kerjanya, Rabu (7/1/2026).

Ia juga menyinggung adanya pernyataan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, yang menolak dan tidak akan mengizinkan pembukaan lahan baru untuk perkebunan sawit di Papua. Uskup Bernardus berharap sikap tersebut diikuti oleh seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Tanah Papua.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proyek kelapa sawit telah lama berlangsung di Papua. Karena itu, pemerintah daerah seharusnya terlebih dahulu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkebunan sawit yang sudah ada, termasuk transparansi manfaat ekonomi yang diperoleh masyarakat.

“Lebih baik dilaporkan terlebih dahulu, berapa keuntungan dari kebun sawit yang sudah ada, digunakan untuk apa, dan berapa persen yang benar-benar kembali kepada rakyat,” tegasnya.

Mgr. Bernardus juga mengingatkan pemerintah agar menjadikan bencana banjir bandang di Aceh dan Sumatera sebagai pelajaran penting akibat kerusakan hutan.

“Hutan Papua adalah hutan tropis terakhir di Indonesia. Karena itu, pembabatan hutan harus dihentikan,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi