SALAM PAPUA (TIMIKA)- Konflik yang kembali terjadi di
Distrik Kwamki Narama bukan sekadar persoalan pertikaian antarindividu atau
kelompok, melainkan cermin dari rapuhnya tata kelola penyelesaian konflik di
tingkat lokal. Setiap kali konflik muncul, masyarakat kembali terjebak pada
siklus yang sama: kekerasan, ketakutan, korban, lalu penyelesaian setengah hati
yang menyisakan dendam baru.
Dalam situasi seperti ini, negara tidak boleh absen.
Pemerintah daerah, bersama aparat penegak hukum, memiliki tanggung jawab utama
untuk memastikan konflik diselesaikan secara adil, tegas, dan berkelanjutan.
Langkah paling mendasar yang harus dilakukan pemerintah
adalah menegakkan hukum positif secara konsisten. Konflik yang menimbulkan
korban jiwa, luka-luka, atau kerusakan fasilitas umum bukan lagi persoalan adat
semata, melainkan sudah masuk ranah pidana.
Pendekatan hukum adat memang memiliki nilai kearifan lokal,
tetapi tidak boleh menggantikan hukum negara, apalagi jika berpotensi
melanggengkan impunitas. Ketika pelaku kekerasan tidak diproses hukum, pesan
yang sampai ke masyarakat adalah kekerasan bisa ditoleransi. Ini berbahaya bagi
masa depan Mimika.
Pemerintah tidak cukup hanya hadir lewat pernyataan atau
rapat koordinasi. Yang dibutuhkan masyarakat Kwamki Narama adalah kehadiran
negara secara nyata: pengamanan wilayah, jaminan keselamatan warga, serta
perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan lansia.
Penempatan aparat keamanan harus dibarengi dengan pendekatan
humanis, bukan represif. Tujuannya bukan menakut-nakuti warga, tetapi
memulihkan rasa aman agar aktivitas sosial dan ekonomi dapat kembali berjalan.
Jika mediasi ditempuh, pemerintah harus menjadi pemimpin
utama proses tersebut, bukan sekadar fasilitator pasif. Mediasi harus memiliki
kerangka yang jelas, batas waktu, serta komitmen tertulis dari para pihak.
Tidak boleh ada mediasi yang berakhir tanpa kepastian hukum.
Tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat tetap perlu
dilibatkan, namun dalam posisi memperkuat perdamaian, bukan menggantikan fungsi
negara. Mediasi tanpa penegakan hukum hanya akan menjadi jeda konflik, bukan
penyelesaian.
Konflik di Kwamki Narama juga perlu dilihat dari akar
strukturalnya: persoalan tanah, kesenjangan sosial, pengangguran, miras, hingga
lemahnya pengawasan sosial. Pemerintah daerah harus berani mengakui bahwa
konflik berulang menandakan ada kegagalan kebijakan di tingkat akar rumput.
Program pemberdayaan ekonomi, pengendalian peredaran minuman
keras, serta peningkatan layanan sosial dan pendidikan harus menjadi bagian
dari strategi pencegahan konflik jangka panjang.
Pemerintah Kabupaten Mimika sudah tepat jika mendorong
pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Penanganan Konflik Sosial. Perda ini
penting untuk memberikan kepastian mekanisme: kapan hukum adat boleh digunakan,
kapan hukum positif wajib ditegakkan, serta siapa yang bertanggung jawab pada
setiap tahapan konflik.
Tanpa aturan yang jelas, aparat di lapangan akan terus
berada dalam posisi abu-abu, ragu bertindak, dan akhirnya membiarkan konflik
berlarut.
Konflik Kwamki Narama harus menjadi titik balik bagi
Pemerintah Kabupaten Mimika. Penyelesaian setengah-setengah hanya akan
melahirkan konflik baru di masa depan. Negara harus hadir, tegas, adil, dan
berpihak pada keselamatan warganya.
Jika hukum ditegakkan dengan konsisten, mediasi dilakukan
secara bermartabat, dan akar masalah disentuh dengan kebijakan yang tepat, maka
perdamaian di Kwamki Narama bukanlah hal yang mustahil melainkan sebuah
keharusan.
Peran Tokoh Gereja dalam Meredam Konflik di Kwamki Narama
Konflik antarwarga yang terjadi di Distrik Kwamki Narama,
Kabupaten Mimika, menjadi keprihatinan bersama. Peristiwa yang menelan korban
jiwa ini bukan hanya persoalan keamanan, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang
menyentuh sendi sosial dan moral masyarakat. Di tengah situasi tersebut, peran
tokoh gereja menjadi sangat penting dalam membantu meredam konflik dan
memulihkan kehidupan sosial warga.
Tokoh gereja memiliki posisi strategis karena kedekatan
mereka dengan masyarakat. Dalam banyak komunitas di Mimika, gereja bukan hanya
tempat ibadah, tetapi juga ruang perjumpaan sosial, tempat warga berbagi
persoalan, serta sumber rujukan moral. Oleh karena itu, pesan-pesan perdamaian
yang disampaikan oleh pemuka gereja kerap lebih mudah diterima oleh masyarakat
dibandingkan imbauan formal dari pemerintah.
Melalui khotbah, doa bersama, dan pendekatan pastoral, tokoh
gereja dapat mengajak umat untuk menghentikan kekerasan serta menahan diri dari
tindakan balas dendam. Penekanan pada nilai kasih, pengampunan, dan
penghormatan terhadap kehidupan manusia menjadi landasan penting untuk
meredakan emosi yang memanas akibat konflik.
Selain itu, gereja juga berperan sebagai mediator sosial.
Dalam situasi konflik horizontal, tokoh gereja sering dipercaya untuk menjadi
penengah dan membuka ruang dialog antar pihak yang bertikai. Peran ini sangat
membantu dalam membangun komunikasi, meredakan ketegangan, dan mendorong
penyelesaian secara damai. Namun demikian, upaya mediasi yang dilakukan gereja
tetap perlu berjalan seiring dengan proses hukum yang berlaku.
Konflik juga meninggalkan dampak psikologis yang mendalam,
terutama bagi keluarga korban, perempuan, dan anak-anak. Dalam hal ini, gereja
memiliki peran penting dalam pendampingan dan pemulihan trauma. Kehadiran
pendeta, pastor, maupun pelayan gereja di tengah masyarakat dapat memberikan
penguatan mental dan spiritual, sehingga korban tidak terjebak dalam rasa
takut, dendam, atau kehilangan harapan.
Di sisi lain, tokoh gereja juga dapat membantu mencegah
penyebaran informasi yang keliru atau provokatif. Dengan jaringan jemaat yang
luas, gereja mampu menyampaikan pesan yang menenangkan serta mengingatkan
masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan.
Dalam konteks penegakan hukum, tokoh gereja juga memiliki
peran edukatif, yakni mengingatkan umat bahwa ketaatan terhadap hukum negara
merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara. Gereja dapat
menegaskan bahwa penyelesaian konflik melalui jalur hukum tidak bertentangan
dengan nilai adat maupun iman, melainkan bertujuan menjaga ketertiban dan
melindungi kehidupan bersama.
Pada akhirnya, penyelesaian konflik di Kwamki Narama
membutuhkan kerja sama semua pihak. Gereja berperan menenangkan hati dan
memulihkan relasi sosial, sementara pemerintah dan aparat keamanan bertugas
menegakkan hukum dan menjamin rasa aman. Ketika peran ini berjalan seimbang dan
saling mendukung, harapan akan perdamaian yang berkelanjutan di Kwamki Narama
dapat terwujud.
Penulis: Sianturi

