SALAM PAPUA (TIMIKA)- Konflik yang kembali terjadi di Distrik Kwamki Narama bukan sekadar persoalan pertikaian antarindividu atau kelompok, melainkan cermin dari rapuhnya tata kelola penyelesaian konflik di tingkat lokal. Setiap kali konflik muncul, masyarakat kembali terjebak pada siklus yang sama: kekerasan, ketakutan, korban, lalu penyelesaian setengah hati yang menyisakan dendam baru.

Dalam situasi seperti ini, negara tidak boleh absen. Pemerintah daerah, bersama aparat penegak hukum, memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan konflik diselesaikan secara adil, tegas, dan berkelanjutan.

Langkah paling mendasar yang harus dilakukan pemerintah adalah menegakkan hukum positif secara konsisten. Konflik yang menimbulkan korban jiwa, luka-luka, atau kerusakan fasilitas umum bukan lagi persoalan adat semata, melainkan sudah masuk ranah pidana.

Pendekatan hukum adat memang memiliki nilai kearifan lokal, tetapi tidak boleh menggantikan hukum negara, apalagi jika berpotensi melanggengkan impunitas. Ketika pelaku kekerasan tidak diproses hukum, pesan yang sampai ke masyarakat adalah kekerasan bisa ditoleransi. Ini berbahaya bagi masa depan Mimika.

Pemerintah tidak cukup hanya hadir lewat pernyataan atau rapat koordinasi. Yang dibutuhkan masyarakat Kwamki Narama adalah kehadiran negara secara nyata: pengamanan wilayah, jaminan keselamatan warga, serta perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan lansia.

Penempatan aparat keamanan harus dibarengi dengan pendekatan humanis, bukan represif. Tujuannya bukan menakut-nakuti warga, tetapi memulihkan rasa aman agar aktivitas sosial dan ekonomi dapat kembali berjalan.

Jika mediasi ditempuh, pemerintah harus menjadi pemimpin utama proses tersebut, bukan sekadar fasilitator pasif. Mediasi harus memiliki kerangka yang jelas, batas waktu, serta komitmen tertulis dari para pihak. Tidak boleh ada mediasi yang berakhir tanpa kepastian hukum.

Tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat tetap perlu dilibatkan, namun dalam posisi memperkuat perdamaian, bukan menggantikan fungsi negara. Mediasi tanpa penegakan hukum hanya akan menjadi jeda konflik, bukan penyelesaian.

Konflik di Kwamki Narama juga perlu dilihat dari akar strukturalnya: persoalan tanah, kesenjangan sosial, pengangguran, miras, hingga lemahnya pengawasan sosial. Pemerintah daerah harus berani mengakui bahwa konflik berulang menandakan ada kegagalan kebijakan di tingkat akar rumput.

Program pemberdayaan ekonomi, pengendalian peredaran minuman keras, serta peningkatan layanan sosial dan pendidikan harus menjadi bagian dari strategi pencegahan konflik jangka panjang.

Pemerintah Kabupaten Mimika sudah tepat jika mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Penanganan Konflik Sosial. Perda ini penting untuk memberikan kepastian mekanisme: kapan hukum adat boleh digunakan, kapan hukum positif wajib ditegakkan, serta siapa yang bertanggung jawab pada setiap tahapan konflik.

Tanpa aturan yang jelas, aparat di lapangan akan terus berada dalam posisi abu-abu, ragu bertindak, dan akhirnya membiarkan konflik berlarut.

Konflik Kwamki Narama harus menjadi titik balik bagi Pemerintah Kabupaten Mimika. Penyelesaian setengah-setengah hanya akan melahirkan konflik baru di masa depan. Negara harus hadir, tegas, adil, dan berpihak pada keselamatan warganya.

Jika hukum ditegakkan dengan konsisten, mediasi dilakukan secara bermartabat, dan akar masalah disentuh dengan kebijakan yang tepat, maka perdamaian di Kwamki Narama bukanlah hal yang mustahil melainkan sebuah keharusan.

Peran Tokoh Gereja dalam Meredam Konflik di Kwamki Narama

Konflik antarwarga yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, menjadi keprihatinan bersama. Peristiwa yang menelan korban jiwa ini bukan hanya persoalan keamanan, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang menyentuh sendi sosial dan moral masyarakat. Di tengah situasi tersebut, peran tokoh gereja menjadi sangat penting dalam membantu meredam konflik dan memulihkan kehidupan sosial warga.

Tokoh gereja memiliki posisi strategis karena kedekatan mereka dengan masyarakat. Dalam banyak komunitas di Mimika, gereja bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga ruang perjumpaan sosial, tempat warga berbagi persoalan, serta sumber rujukan moral. Oleh karena itu, pesan-pesan perdamaian yang disampaikan oleh pemuka gereja kerap lebih mudah diterima oleh masyarakat dibandingkan imbauan formal dari pemerintah.

Melalui khotbah, doa bersama, dan pendekatan pastoral, tokoh gereja dapat mengajak umat untuk menghentikan kekerasan serta menahan diri dari tindakan balas dendam. Penekanan pada nilai kasih, pengampunan, dan penghormatan terhadap kehidupan manusia menjadi landasan penting untuk meredakan emosi yang memanas akibat konflik.

Selain itu, gereja juga berperan sebagai mediator sosial. Dalam situasi konflik horizontal, tokoh gereja sering dipercaya untuk menjadi penengah dan membuka ruang dialog antar pihak yang bertikai. Peran ini sangat membantu dalam membangun komunikasi, meredakan ketegangan, dan mendorong penyelesaian secara damai. Namun demikian, upaya mediasi yang dilakukan gereja tetap perlu berjalan seiring dengan proses hukum yang berlaku.

Konflik juga meninggalkan dampak psikologis yang mendalam, terutama bagi keluarga korban, perempuan, dan anak-anak. Dalam hal ini, gereja memiliki peran penting dalam pendampingan dan pemulihan trauma. Kehadiran pendeta, pastor, maupun pelayan gereja di tengah masyarakat dapat memberikan penguatan mental dan spiritual, sehingga korban tidak terjebak dalam rasa takut, dendam, atau kehilangan harapan.

Di sisi lain, tokoh gereja juga dapat membantu mencegah penyebaran informasi yang keliru atau provokatif. Dengan jaringan jemaat yang luas, gereja mampu menyampaikan pesan yang menenangkan serta mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan.

Dalam konteks penegakan hukum, tokoh gereja juga memiliki peran edukatif, yakni mengingatkan umat bahwa ketaatan terhadap hukum negara merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara. Gereja dapat menegaskan bahwa penyelesaian konflik melalui jalur hukum tidak bertentangan dengan nilai adat maupun iman, melainkan bertujuan menjaga ketertiban dan melindungi kehidupan bersama.

Pada akhirnya, penyelesaian konflik di Kwamki Narama membutuhkan kerja sama semua pihak. Gereja berperan menenangkan hati dan memulihkan relasi sosial, sementara pemerintah dan aparat keamanan bertugas menegakkan hukum dan menjamin rasa aman. Ketika peran ini berjalan seimbang dan saling mendukung, harapan akan perdamaian yang berkelanjutan di Kwamki Narama dapat terwujud.

Penulis: Sianturi