SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak menyatakan kesiapan untuk memulangkan seluruh warganya yang terlibat konflik antar kelompok di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, SE, mengatakan meski jumlah warga yang terlibat konflik belum diketahui secara pasti, pemerintah daerah tetap berkomitmen memfasilitasi kepulangan mereka setelah prosesi perdamaian dilaksanakan.

“Setelah prosesi perdamaian selesai, kami akan melakukan pendataan dan memfasilitasi kepulangan seluruh warga kami yang selama ini terlibat konflik di Kwamki Narama,” ujar Naftali usai menghadiri pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Mimika dan perwakilan kelompok yang bertikai di Pendopo Rumah Negara Pemkab Mimika, Jumat (9/1/2026).

Ia menjelaskan, prosesi perdamaian rencananya akan dilaksanakan pada 12 Januari 2026, sebagai penanda berakhirnya konflik yang terjadi.

Menurut Naftali, konflik tersebut merupakan konflik adat antar kelompok. Namun, pemerintah berharap melalui prosesi perdamaian, seluruh persoalan dapat diselesaikan dan tidak kembali terulang.

“Kita semua menginginkan perdamaian. Diharapkan melalui prosesi perdamaian ini, konflik benar-benar berakhir dan seluruh masyarakat dapat kembali hidup damai,” ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi