SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pertikaian antar kelompok Dang dan Newegalen di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, resmi berakhir damai. Penyelesaian konflik tersebut ditandai dengan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan.

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara kedua kelompok yang bertikai bersama Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Puncak, tokoh gereja, serta Pemerintah Distrik Kwamki Narama. Pertemuan berlangsung di Pendopo Rumah Negara, Jalan SP3, Jumat (9/1/2026).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan pemerintah telah memfasilitasi sejumlah pertemuan hingga akhirnya disepakati bahwa pertikaian diselesaikan secara damai.

“Melalui kesepakatan bersama, dibuat surat pernyataan yang menegaskan bahwa pertikaian tidak boleh terulang. Jika kembali terjadi, maka hukum positif akan diberlakukan,” ujar Rettob.

Ia menjelaskan, surat pernyataan tersebut merupakan kesepakatan bersama yang ditegaskan dan disetujui oleh kedua kelompok, bukan semata-mata keputusan pemerintah.

Menurut Rettob, penandatanganan surat pernyataan akan dilakukan di lokasi perbatasan wilayah kedua kelompok yang sebelumnya menjadi titik konflik. Prosesi penandatanganan juga akan disertai dengan ritual adat sebagai simbol berakhirnya pertikaian.

“Penandatanganan dan prosesi adat berupa patah panah dan bakar batu akan dilaksanakan pada Senin, pukul 10.00 WIT, di lokasi perbatasan yang telah disepakati,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, SE, menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah daerah menjadi bentuk komitmen untuk memastikan konflik tersebut benar-benar diselesaikan.

“Kami tidak tinggal diam. Pemerintah Kabupaten Puncak bersama semua pihak turut mengambil bagian dalam penyelesaian konflik ini. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu sehingga pertikaian dapat diselesaikan secara damai,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi