SALAM PAPUA (TIMIKA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polres Mimika terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penikaman yang
menewaskan seorang anggota Provos Yonif 754/ENK berinisial R, yang terjadi di
area belakang Pasar SP13, Kabupaten Mimika, pada 13 Juli 2025 lalu.
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, mengatakan
sejak awal kejadian pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di
tempat kejadian perkara (TKP), termasuk seorang anak di bawah umur.
“Sejak awal penanganan, kami sudah memeriksa beberapa saksi
yang berada di lokasi kejadian,” ujar AKP Rian.
Ia menjelaskan, salah satu saksi mengaku baru pertama kali
melihat terduga pelaku di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi,
terdapat tiga orang terduga pelaku, namun saksi kesulitan mengenali ciri-ciri
mereka.
“Saksi melihat korban terjatuh, kemudian langsung menolong
korban dan tidak lagi memperhatikan keberadaan para pelaku,” jelasnya.
Sementara itu, saksi lainnya mengaku tidak melihat secara
langsung aksi penikaman. Mereka hanya melihat situasi panik di sekitar TKP
sehingga memilih mengamankan diri dan anggota keluarga masing-masing.
“Sebagian saksi tidak fokus melihat kejadian karena situasi
saat itu sangat panik,” tambah AKP Rian.
Meski menghadapi keterbatasan keterangan saksi, AKP Rian
menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus dilakukan hingga kasus tersebut
terungkap.
“Kami sangat berharap peran serta masyarakat. Apabila ada
yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian ini, silakan
menyampaikannya kepada pihak kepolisian,” imbaunya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


