SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika membebaskan sebanyak 21 orang tahanan yang terlibat dalam perang kelompok di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama.

Pembebasan tersebut melibatkan para kepala perang (woemum) dan anggota perang, serta disaksikan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Staf Ahli Bupati Mimika Firo Mom, Kepala Distrik Kwamki Narama Edwin Hanuebu, perwakilan keluarga, serta tokoh masyarakat.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menegaskan bahwa pembebasan 21 tahanan dilakukan atas dasar pertimbangan kemanusiaan, terutama terkait kondisi kesehatan sejumlah warga yang masih membutuhkan perawatan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembebasan tersebut tidak serta-merta menghapus proses hukum yang sedang berjalan.

“Pembebasan ini murni atas dasar kemanusiaan. Namun kami tegaskan, apabila di kemudian hari yang bersangkutan kembali melakukan perbuatan melawan hukum, maka akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Ia juga menjelaskan bahwa masih terdapat sembilan orang lainnya yang tetap menjalani proses hukum karena telah memenuhi unsur pidana, di antaranya membawa senjata tajam di muka umum serta melakukan pengancaman.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan jajaran Kepolisian bersama Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Ia mengajak seluruh masyarakat Distrik Kwamki Narama untuk kembali hidup rukun dan saling menghormati.

“Marilah kita mendukung penyelesaian persoalan melalui jalur hukum dan adat, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Usai prosesi penyerahan secara simbolis kepada perwakilan keluarga, 21 tahanan tersebut dikawal oleh personel kepolisian bersama aparatur distrik kembali ke Kampung Amole. Setibanya di kampung, Kepala Distrik Kwamki Narama menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh warga untuk menjaga perdamaian dan tidak kembali terlibat dalam konflik.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi