SALAM PAPUA (TIMIKA) – Massa yang tergabung dalam
Solidaritas Rakyat Mimika Peduli Konflik Sosial menggelar aksi damai di Kantor
DPRK Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika, menuntut Pemkab Mimika bertanggung
jawab atas konflik berkepanjangan di Kwamki Narama.
Negosiator aksi, Amianus Uamang, menyampaikan bahwa tuntutan
massa tidak hanya berfokus pada konflik Kwamki Narama, tetapi juga mencakup
berbagai persoalan kriminal yang selama ini terjadi di Mimika. Di antaranya
konflik di Distrik Jila, Kapiraya, serta sejumlah kasus pembunuhan yang belum
tuntas.
Khusus konflik Kwamki Narama, Amianus menyebutkan bahwa
konflik tersebut telah berlangsung selama berbulan-bulan dan menelan 11 korban
jiwa, sehingga menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat.
“Selama ini pemerintah selalu mengklaim di media sosial
bahwa Mimika aman. Namun faktanya, kriminalitas terjadi hampir setiap hari.
Hari ini kami datang menuntut agar Pemkab Mimika bertanggung jawab atas
persoalan ini,” tegas Amianus usai menyampaikan orasi.
Ia menegaskan bahwa suara yang disampaikan dalam aksi
tersebut bukan hanya mewakili warga Kwamki Narama, tetapi merupakan keresahan
seluruh masyarakat Mimika yang mendambakan kehidupan yang aman dan damai.
“Kita semua terdampak konflik ini. Ini bukan hanya suara
kami, tapi suara masyarakat Mimika secara keseluruhan. Pemkab harus hadir,”
ujarnya.
Amianus juga menyoroti pernyataan Pemkab Mimika yang
menyebut konflik Kwamki Narama melibatkan warga dari kabupaten lain.
Menurutnya, pernyataan tersebut mengabaikan dampak psikologis dan sosial yang
dirasakan warga Mimika sebagai daerah terdampak langsung.
“Yang terkena dampak adalah warga Mimika. Jadi Pemkab Mimika
yang harus bertanggung jawab, bukan melempar persoalan ke kabupaten lain,”
tegasnya.
Ia menilai Pemkab Mimika perlu memikirkan dampak konflik
terhadap aktivitas pendidikan, keagamaan, dan sosial masyarakat. Salah satu
solusi yang ditawarkan massa adalah pembentukan Peraturan Daerah Khusus
(Perdasus) agar hukum adat yang dipegang masyarakat dapat diperkuat dan diikat
dengan aturan hukum nasional. Selain itu, Pemkab juga didesak membuka lapangan
kerja seluas-luasnya guna mengurangi pengangguran.
“Pemkab harus berpikir tentang dampaknya bagi warga Mimika,
termasuk kegiatan sekolah, keagamaan, dan sosial lainnya,” katanya.
Pantauan Salampapua.com, massa aksi diterima oleh sejumlah
anggota DPRK Mimika. Wakil Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika, Anton
Alom Niwilingame, menyampaikan bahwa DPRK tidak tinggal diam terhadap konflik
yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk konflik Kwamki Narama.
“Kami tidak tinggal diam. DPRK juga merasakan dampak konflik
ini dan sedang mencari solusi, salah satunya melalui penerbitan Perdasus agar
konflik tidak terus berujung pada korban jiwa,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRK Mimika Elinus Mom mengatakan
bahwa DPRK dalam waktu dekat akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan
untuk mendorong lahirnya Perdasus terkait penanganan konflik sosial.
Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal, mengapresiasi
aksi damai tersebut. Menurutnya, suara rakyat penting untuk mendorong kepekaan
pemerintah daerah, namun harus disampaikan secara bijak agar solusi dapat
ditemukan.
Ia juga mengajak perwakilan massa untuk menghadiri Rapat
Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK dan Bupati Mimika guna membahas penyelesaian
konflik Kwamki Narama dan persoalan lainnya di Mimika.
“Teman-teman tidak perlu memaksakan ke Puspem. Kami di DPRK
sudah menyebarkan undangan dan hari ini RDP akan digelar bersama Bupati,
Kapolres, dan Dandim. Silakan sampaikan aspirasi secara langsung,” ujarnya.
Berdasarkan undangan, RDP dijadwalkan berlangsung pada pukul
13.00 WIT dan akan dihadiri Bupati Mimika, Kapolres Mimika, serta Dandim
1710/Mimika.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

