SALAM PAPUA (TIMIKA) – Massa yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Mimika Peduli Konflik Sosial menggelar aksi damai di Kantor DPRK Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika, menuntut Pemkab Mimika bertanggung jawab atas konflik berkepanjangan di Kwamki Narama.

Negosiator aksi, Amianus Uamang, menyampaikan bahwa tuntutan massa tidak hanya berfokus pada konflik Kwamki Narama, tetapi juga mencakup berbagai persoalan kriminal yang selama ini terjadi di Mimika. Di antaranya konflik di Distrik Jila, Kapiraya, serta sejumlah kasus pembunuhan yang belum tuntas.

Khusus konflik Kwamki Narama, Amianus menyebutkan bahwa konflik tersebut telah berlangsung selama berbulan-bulan dan menelan 11 korban jiwa, sehingga menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat.

“Selama ini pemerintah selalu mengklaim di media sosial bahwa Mimika aman. Namun faktanya, kriminalitas terjadi hampir setiap hari. Hari ini kami datang menuntut agar Pemkab Mimika bertanggung jawab atas persoalan ini,” tegas Amianus usai menyampaikan orasi.

Ia menegaskan bahwa suara yang disampaikan dalam aksi tersebut bukan hanya mewakili warga Kwamki Narama, tetapi merupakan keresahan seluruh masyarakat Mimika yang mendambakan kehidupan yang aman dan damai.

“Kita semua terdampak konflik ini. Ini bukan hanya suara kami, tapi suara masyarakat Mimika secara keseluruhan. Pemkab harus hadir,” ujarnya.

Amianus juga menyoroti pernyataan Pemkab Mimika yang menyebut konflik Kwamki Narama melibatkan warga dari kabupaten lain. Menurutnya, pernyataan tersebut mengabaikan dampak psikologis dan sosial yang dirasakan warga Mimika sebagai daerah terdampak langsung.

“Yang terkena dampak adalah warga Mimika. Jadi Pemkab Mimika yang harus bertanggung jawab, bukan melempar persoalan ke kabupaten lain,” tegasnya.

Ia menilai Pemkab Mimika perlu memikirkan dampak konflik terhadap aktivitas pendidikan, keagamaan, dan sosial masyarakat. Salah satu solusi yang ditawarkan massa adalah pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) agar hukum adat yang dipegang masyarakat dapat diperkuat dan diikat dengan aturan hukum nasional. Selain itu, Pemkab juga didesak membuka lapangan kerja seluas-luasnya guna mengurangi pengangguran.

“Pemkab harus berpikir tentang dampaknya bagi warga Mimika, termasuk kegiatan sekolah, keagamaan, dan sosial lainnya,” katanya.

Pantauan Salampapua.com, massa aksi diterima oleh sejumlah anggota DPRK Mimika. Wakil Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika, Anton Alom Niwilingame, menyampaikan bahwa DPRK tidak tinggal diam terhadap konflik yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk konflik Kwamki Narama.

“Kami tidak tinggal diam. DPRK juga merasakan dampak konflik ini dan sedang mencari solusi, salah satunya melalui penerbitan Perdasus agar konflik tidak terus berujung pada korban jiwa,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRK Mimika Elinus Mom mengatakan bahwa DPRK dalam waktu dekat akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan untuk mendorong lahirnya Perdasus terkait penanganan konflik sosial.

Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal, mengapresiasi aksi damai tersebut. Menurutnya, suara rakyat penting untuk mendorong kepekaan pemerintah daerah, namun harus disampaikan secara bijak agar solusi dapat ditemukan.

Ia juga mengajak perwakilan massa untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK dan Bupati Mimika guna membahas penyelesaian konflik Kwamki Narama dan persoalan lainnya di Mimika.

“Teman-teman tidak perlu memaksakan ke Puspem. Kami di DPRK sudah menyebarkan undangan dan hari ini RDP akan digelar bersama Bupati, Kapolres, dan Dandim. Silakan sampaikan aspirasi secara langsung,” ujarnya.

Berdasarkan undangan, RDP dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIT dan akan dihadiri Bupati Mimika, Kapolres Mimika, serta Dandim 1710/Mimika.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi