SALAM PAPUA (NABIRE) – Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Denci Meri
Nawipa, mengungkapkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini telah mencapai lebih dari 2.300
orang.
Hal itu disampaikan Denci kepada awak media di ruang
kerjanya di Nabire, Rabu (18/2/2026) siang. Ia menjelaskan, sebelum tahun 2024
jumlah ASN di lingkungan Pemprov Papua Tengah berkisar 1.400 orang.
“Setelah CPNS formasi 2024 masuk sebanyak 874 orang,
totalnya kini menjadi 2.200 lebih atau sekitar 2.300 ASN Papua Tengah,”
ujarnya.
Meski demikian, sekitar 25 persen ASN tersebut masih
berstatus kepegawaian daerah asal, yakni kabupaten. Kondisi ini berdampak pada
sejumlah layanan administrasi, seperti kenaikan pangkat dan proses mutasi ke
Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Denci mengungkapkan, hingga kini masih terdapat 84 ASN yang
datanya belum terbaca secara utuh dalam sistem MyASN. Kendala utama yang
dihadapi antara lain ketidaksesuaian golongan dan ijazah, serta Nomor Induk
Kependudukan (NIK) yang belum tervalidasi.
“Ada ASN yang golongannya sudah 3D, tetapi ijazahnya masih
D2 atau D3. Ini menyebabkan penyesuaian tidak bisa dilakukan dan datanya tidak
muncul di sistem,” jelasnya.
Selain itu, ditemukan pula anomali data akibat proses
kenaikan pangkat yang sebelumnya dilakukan di luar sistem. Misalnya, dari
golongan 2A langsung tercatat menjadi 3D sehingga terbaca sebagai anomali dalam
sistem.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, BKPSDM Papua Tengah
telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara Regional IX guna
mencocokkan dan memverifikasi data ASN yang bermasalah.
“Kalau tidak disesuaikan, dampaknya besar, mulai dari
layanan kenaikan pangkat sampai pengurusan pensiun bisa terhambat,” tegasnya.
Ia menambahkan, disparitas data ASN di Papua Tengah
sebelumnya mencapai sekitar 1.600 data, namun kini telah berkurang hingga 60
persen. Meski demikian, masih terdapat ratusan data yang perlu dibenahi,
seperti jabatan kosong, gelar tidak tercantum, NIK tidak valid, email tidak
sesuai, hingga SKP yang belum lengkap.
BKPSDM memastikan akan menyurati masing-masing OPD dan ASN
terkait agar segera melengkapi persyaratan administrasi. ASN yang namanya telah
tercantum diminta datang langsung ke BKPSDM Provinsi Papua Tengah untuk
mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Selain itu, pasca pelantikan lebih dari 400 pegawai baru,
BKPSDM juga akan segera menerbitkan surat proses pindah bagi ASN yang berasal
dari kabupaten maupun dari luar Provinsi Papua Tengah.
“Dalam dua sampai tiga hari ke depan kami akan keluarkan
surat agar mereka segera mengurus pemindahan ke Provinsi Papua Tengah. Setelah
itu, jumlah ASN akan semakin jelas dan tertata,” pungkas Denci.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

